PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait penarikan kendaraan roda dua maupun roda empat secara paksa yang merak terjadi di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) oleh Depcolektor dari perusahaan pembiayaan, menjadi atensi Dandim 1303/BM.
Sabtu 17 Desember 2022 Dandim 1303/BM Letkol Inf Topan Angker saat Coffee Morning bersama insan pers se-bolmong menegaskan silahkan melaporkan jika pihaknya/ anggota TNI terlibat dengan Depcolektor untuk menarik kendaraan secara paksa.
“Jika ada Anggota TNI saya yang melakukan pendampingan kepada Depcolektor untuk menarik kendaraan secara paksa, silahkan lapor ke saya. Saya pastikan akan menindak oknum anggota tersebut”, tegas Dandim Letkol Inf Topan Angker di aula Mako kodim 1303/BM .
Pun- ia memastikan pihaknya tidak akan main-main menindak jika ada oknum TNI yang terlibat dengan Depcolektor melakukan penarikan kendaraan secara paksa. Tegasnya.