Antisipasi Kejahatan Skimming, Bank sulutGo Batasi Penarikan Dana di Mesin ATM

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Nasabah Bank sulutGo beberapa hari terakhir ini mengeluh dan resah dengan adanya pembatasan penarikan dana di mesin Anjungan Tunai Mandiri ATM.

Pasalnya, penarikan dana nasabah melalui mesin ATM hanya bisa dengan jumlah Rp 500.000,. (Lima Ratus Ribu Rupiah) dalam sehari.

Jumat 8 Juli 2022 Kepala cabang Bank sulutGo Yunik Paputungan membenarkan ada pembatasan penarikan dana melalui mesin ATM.

“Iaa, untuk sementara ini kami melakukan pembatasan penarikan dana melalui mesin ATM, dalam sehari hanya bisa Rp 500.000, (Lima Ratus Ribu Rupiah). Saat ini kami sedang melakukan mitigasi guna meminimalisir risiko bagi nasabah”, ucap Kacang Bank sulutGo.

Lanjutnya, adanya keterbatasan penarikan dana, di karena kejahatan skimming sekarang masuk ke bank -bank, termasuk Bank sulutGo.

“Pembatasan ini sudah menjadi keputusan direksi, buat nasabah mohon bersabar, karena ini untuk menjaga nasabah agar tidak menjadi korban Skimming. Alhamdulillah sampai saat ini, nasabah Bank sulutGo belum ada yang  melapor sebagai korban skimming”, ucap Yunik Paputungan.

Pun- istri dari bapak Rudi Mokoginta (mantan Pj Wali Kota Kotamobagu) ini menghimbau dan permakluman bagi nasabah Bank sulutGo mohon bersabar dengan adanya pembatasan penarikan dana saat ini.

“Situasi pasti akan normal kembali, untuk saat ini mohon permakluman, hal ini juga untuk mengantisipasi jangan sampai nasabah Bank sulutGo ada yang menjadi korban Skimming. Untuk nasabah yang ingin menarik dana lebih, silahkan melalui manual dengan menggunakan buku saja”, pintanya.

Penulis: Rusli Abdjul

Check Also

OKNUM PETI KO AWANG CS KEBAL HUKUM, GARANTA: KOORDINASI KE POLDA SUDAH AMAN

PortalBMR, MITRA – Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kabupaten Minahasa Tenggara (MITRA) Kecamatan Ratatotok, …