Gaji Aparat Desa/ Kelurahan di Kotamobagu Dialihkan ke Kecamatan

PortalBMR.com, KOTAMOBAGU- Pemberian insentif bagi setiap perangkat Desa dan Kelurahan yang ada di Kotamobagu mulai dialihakan ke Kecamatan.

“Sekaran penyaluran insentif sudah di tingkat kecamatan, jadi mereka tidak lagi menerima leeat bagian Tata Pemerintahan,” ungkap Kepala Sub Bagian Perintahan Desa dan Kelurahan, Wiwi Sabunge, Selasa (07/05/2019).

Menurutnya, untuk pemberian insentif pada triwulan I audah disalurkan. “Triwulan 1 sudah dicairkan, tapi untuk pencairan sekarang sudah bukan di tapem karena sudah di alihkan ke kantor kecamatan masing masing,” kata wiwi

ia juga menambahkan, Tapem sekarang ini hanya bertugas di SK penetapan nama nama yang di tetapkan dan di tanda tangani Walikota Kotamobagu pertriwulan.

“Jadi dasar SK itulah yang menjadi acuan untuk membayar insentif aparat aparat yang ada di Desa dan Kelurahan,” pungkasnya (dell)

Check Also

9 Orang Tewas..! Aktivis Mendesak Kapolda Sulut Yudho Hermanto Ungkap Tragedi Maut Drag Bike Kotamobagu

PORTALBMR KOTAMOBAGU – Tragedi maut Drag Bike di Kotamobagu yang menelan 9 korban jiwa, tapi …

Tinggalkan Balasan