PortalBMR.Com, Kotamobagu–Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara pimpin upacara bendera di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu dalam rangka pemberian remisi bagi 120 warga binaan.Jumat (17/8) pagi tadi.
Wali Kota Tatong Bara, dalam sambutannya memberikan selamat bagi warga binaan yang menerima remisi tahun 2018 di hari kemerdekaan.
“Selamat bagi yang dapat remisi. Bagi saudara-saudaraku yang lain semoga tetap menjalani masa hukuman yang telah ditetapkan. Semoga setelah ini akan kembali ke tengah keluarga dan menjalani kehidupan yang lebih baik lagi,” kata WaliKota.
Dalam kesempatan itu Walikota berharap semua warga binaan akan selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT,
Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Anton Heru Susanto, mengatakan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) RI, sejumlah warga binaan mendapat remisi umum di hari kemerdekaan.
“118 warga binaan dapat remisi umum satu. Sedangkan dua orang lainnya dapat remisi umum dua atau putusan bebas. Dua warga binaan yang bebas bernama, Junaidi Sadrat dan Heryanto Halipi,” ujarnya.(R)
PORTAL BMR | Dibalik Berita Ada Cerita Portal Berita Bolaang Mongondow Raya