PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 170/W.KK/ VII/2020, tentang penyelenggaraan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban tahun 1441 H/2020 Masehi. Hal tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi. Menuju masyarakat produktif dan ...
Selengkapnya »