PortalBMR, KOTAMOBAGU – Masih sekitaran 7 persen wagra Kotamobagu wajib KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamobagu melalui Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Adiwijaya Mala. Jumat, (22/6/2018) mengatakan. Total wajib KTP di Kotamobagu, sesuai data 31 Mei 2018 berjumlah 91.903, yang baru melakukan perekaman 84.756, sementara yang belum merekam 6337 atau 7 persen. “ ...
Selengkapnya »