Terlambat Masukkan Berkas, NIP CPNS Kotamobagu Bakal Terhalang

PortalBMR.com, KOTAMOBAGU – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu sudah menerima sekitar 105 pemasukan berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dari jumlah yang lulus sebanyak 232 CPNS.

Hal ini diungkapkan Kepala BKPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta melalui Staf BKPP Deddy Imban, Senin (21/01/2019).

“Sejak dibuka pemasukan berkas pada 8 Januari lalu, hingga saat ini sudah 105 CPNS yang memasukan. Kita harapkan semua peserta sudah mengantarkan seluruh berkas yang diminta ke BKPP sebelum batas penerimaan berkas berakhir pada 25 Januari nanti,” ujarnya

Lanjut Imban, peserta yang belum memasukan berkas hingga waktu yang ditentukan, akan berpengaruh pada penetapan NIP CPNS.

“Seandainya ada peserta yang tidak mengantarkan berkas sampai batas waktu yang diberikan, belum dinyatakan lulus tapi akan berpengaruh pada penetapan NIP CPNS. BKPP hanyalah penghubung, nantinya Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan memverifikasi berkas yang dimasukkan oleh calon CPNS melalui BKPP, usulan penetapan NIP BKN yang akan menentukan,” terangnya (dell)

Check Also

KPU Bawaslu LO Paslon Sepakat Tidak Ada Konvoi

Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si bersama Forkopimda, KPU, Bawaslu dan LO Pasangan …

Tinggalkan Balasan