PORTALBMR BOLMUT – Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Senin, 6 April 2026 dikejutkan dengan informasi peristiwa terjadi di lingkungan Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Salah satu tahanan polres Bolmut WG (43), warga Desa Jambusarang Kecamatan Bolang Itang Barat, dinyatakan meninggal dunia saat menjalani masa tahanan di polres Bolmut.
Kematian WG sebagai salah satu tahanan di polres Bolmut menjadi pertanyaan bagi warga dan keluarga di kabupaten Bolmut apa penyebabnya.
usai menangani almarhum, selanjutnya Polres Bolmut mengadakan konfresnsi pers, dalam konfresnsi pers menjadi harapan masyarakat dan kepastian keluarga apa penyebabnya hingga WG meninggal dunia.
Pada konfresnsi pers yang disampaikan secara resmi plt kasih humas polres Bolmut IPDA Bobi, tahanan WG meninggal akibat penyakit. Pihaknya mengetahui WG sedang sakit. Namun dalam pengawasan tahanan, piket tahanan selalu mengecek dan bertanya tentang kesehatan tahanan dan bukan hanya WG tapi semua tahanan.
“Setiap hari kami selalu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh tahanan, bukan hanya WG. Meskipun tidak memiliki rekam medis lengkap, tim medis Polres selalu memeriksa kondisi fisik mereka satu per satu, dan sebelumnya dinyatakan dalam keadaan sehat.” ucap Boby dalam rekaman video konfresnsi pers
Lanjutnya, Kami dengar WG sakit, dan piket Padal selalu mengecek, Meski mereka katakan sehat tetapi kami tetap periksa kesehatan mereka.
“Menyangkut WG saya belum mendapat konfirmasi apa ada penanganan khusus, tapi setiap hari kami menerima pengecekan piket padal, piket padal selalu mengecek dan memberikan laporan kesehatan seluruh tahanan,” Ucap plt kasih humas kepada awak media di Mapolres Bolmut.
Namun Konferensi kematian WG sebagai tahan Mapolres Bolmut mendapat sorotan dari para awak media. Para awak menilai kapolres Bolmut AKBP Julieghtin Siahaan terkesan dan dinilai tak perduli dengan adanya tahanan yang meninggal di Mapolres Bolmut.
“Ini menyangkut tahanan yang meninggal dunia mestinya konfresnsi Pers disampaikan langsung Kapolres Bolmut AKBP Julieghtin Siahaan, jika ia berhalangan dan memang belum bisa, ada Wakapolres dan didampingi kasat Reskrim dan kasih humas. Kami menilai Kematian WG ini Kapolres Bolmut seakan menganggap biasa saja. Bahkan, dalam konferensi pers, plt melalui rekaman kasih humas tidak menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran dan kesempatan bapak Kapolres untuk menyampaikan konfresnsi pers terkait meninggal nya tahanan inisial WG di hadapan awak media,” ucap para jurnalis. “Ketidak hadiran bapak Kapolres ini menimbulkan kesan tidak ada empati adanya tahanan yang meninggal di Mapolres Bolmut,”Ucap para awak media.
Mirisnya, dalam sebuah konfresnsi, beberapa pertanyaan jurnalis mencerminkan konfresnsi tersebut tidak Siap. Bagaimana bisa, dalam konfresnsi ketika di tanya apa Kasus WG hingga di tahan, kasih humas tidak mengetahui WG ditahan berkaitan dugaan kasus apa hingga ditahan.
“Aneh sekali , ada tahan meninggal tapi dalam konfresnsi Pers status tahan yang meninggal tidak di ketahui kasusnya apa. Kasus WG saja tidak diketahui Apa benar mereka rutin memeriksa kesehatan tahanan,” ucap nada kesal para jurnalis.
Terkait ketidak hadiran Kapolres AKBP Julieghtin Siahaan dan konfresnsi pers di serahkan kepada plt kasih humas IPDA Boby. Awak media masih terus berupaya untuk mengkonfirmasi dan mendapat keterangan resmi Kapolres Bolmut AKBP Julieghtin Siahaan.
PORTAL BMR | Dibalik Berita Ada Cerita Portal Berita Bolaang Mongondow Raya