PORTALBMR BOLMONG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolmong yang bertempat di kota Kotamobagu memicu kemarahan warga (pelanggan) hingga menuai sorotan.
Pasalnya, PDAM Bolmong diduga selama ini menerapkan gaya arogansi kekuasaan kepada pelanggan dengan cara “pengancaman” pemutusan alias pencabutan meteran air kepada pelanggan, yang nota bene hampir semua warga kotamobagu menjadi pelanggan air PDAM Bolmong.
” jika menunggak atau belum sanggup membayar tagihan hingga tiga bulan berjalan kami mendapat ancaman, meter kami akan di cabut,” ucap pelanggan.
Lebih mencengangkan, pembebanan tagihan rekening air kepada pelanggan diduga ditetapkan oleh pihak PDAM Bolmong secara sepihak dan tidak transparan meliputi rasio antara pemakaian kubikasi air yang ada di meteran dan jumlah yang harus dibayar.
“pembayaran rekening air dinaikan sepihak oleh PDAM Bolmong hingga 6 ratus ribu perbulan, bahkan lebih. Ketika kami melakukan pembayaran di loket, kasir PDAM tidak pernah memberikan rincian pemakaian kubikasi air kami yang terpakai perbulan, hanya nota bukti bayar saja. Indikasi ini jelas PDAM Bolmong menetapkan jumlah tagihan sepihak dan tidak sesuai dengan meteran air yang kami pakai,” ujar pelanggan saat membayar kewajibannya.
Lanjutnya, Masih ada biaya lain yang diterapkan PDAM secara sepihak, yakni menagih biaya administrasi sebesar Rp 20 ribu perbulan dan denda 10 ribu perbulan disetiap kali pembayaran.
“Padahal pembayaran masih dalam bulan berjalan atau belum jatuh tempo kenapa harus ada biaya administrasi total Rp 20 ribu?” tanya sumber.
Dugaan penetapan sepihak jumlah tagihan oleh PDAM Bolmong tanpa melampirkan bukti pemakaian pelanggan perbulan dan menyebabkan tagihan naik jutaan rupiah, serta biaya admistrasi membuat pelanggan bertanya – tanya.
Bisa dibayangkan, berapa besar jumlah uang yang ditarik kepada puluhan ribu pelanggan tanpa ada bukti jumlah kubikasi yang terpakai dan ditambah lagi biaya admistrasi, ini perlu ada pengusutan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) guna transparan dalam pelayanan. Pinta pelanggan.
“Pihak PDAM Bolmong selalu datang ke rumah dan memberikan ancaman kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pemutusan, sementara hak kami untuk mengetahui secara transparan mengapa tagihan air kami naik hingga jutaan rupiah, tapi tidak diberikan keterangan penggunaan jumlah kubikasi. Ini namanya pemerasan, PDAM Bolmong sudah jadi mesin yang memeras rakyat Kotamobagu yang menjadi pelanggan mereka,:” Ungkap pelanggan yang nampak bingung dengan sistem yang ada di PDAM Bolmong.
Hingga berita ini di publish, Plt.Direktur Utama PDAM Bolmong Rudy Mokoagow masih terus dalam upaya konfirmasi. Dihubungi melalui telepon WhatsApp berdering tapi belum diangkat.(**).
PORTAL BMR | Dibalik Berita Ada Cerita Portal Berita Bolaang Mongondow Raya
