PortalBMR BOLTIM – warga desa sekaligus penambang di Wilayah Pertambangan Rakyat WPR di Desa Tobongon Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terusik adanya oknum penambang menggunakan alat berat di lokasi tambang WPR.
Satu unit alat berat jenis excavator dengan bebas memporak porandakan pegunungan untuk mengeruk material di wilayah pertambangan rakyat WPR tobongon.
Status Selamat Datang di Wisata Tambang Emas desa tobongon yang dikenal hijau rimbun dengan pepohonan di kabupaten Bolaang Mongondow Timur ini terancam rusak.

Foto: Nampak ucapan selamat datang di wisata tambang emas desa tobongon.
Rabu, 8 Oktober 2025 penambang di desa tobongon ramai membicarakan kesewenangan diduga oknum Fani melakukan penambangan di lokasi WPR dengan menggunakan alat excavator nya.
“Kami menduga satu Unit alat excavator itu milik oknum Fani yang merusak areal hutan WPR. Mungkin saja ia yang menambang. Jika benar, Seenaknya itu merusak hutan WPR, padahal dia ada usaha pengolahan di lokasi WPR ini, dan menambang disini dia tau tidak bisa mengunakan alat berat. Sejak puluhan tahun dan turun temurun kami menambang di lokasi WPR tobongon ini hanya dengan sistem manual (menggali lobang) sambil menjaga kelestarian hutan tobongon. Faktanya hingga kini, hutan tobongon terus terjaga. Meski kami bisa menggunakan alat berat, tapi Kami penambang konsisten tetap menambang manual,” ucap para penambang.
Jika ini dibiarkan, WPR tobongon akan jadi seperti desa lanut yang nampak hancur tak beraturan, karena penambang semua bebas menggunakan alat berat. Jika sudah seperti itu, mau jadi apa desa tobongon. Kami meminta aparat dan pemerintah untuk hentikan aktivitas menggunakan alat berat dan menambang sistem redaman di lokasi WPR. Ucap mereka serentak.
Foto; Nampak pembuatan kolam untuk rendaman material
Pantauan media di lokasi tambang WPR tobongon nampak terjadi kerusakan hutan akibat amukan alat berat excavator.. Terlihat ada bukan jalan yang lebar dan nampak juga seperti pembuatan bak rendaman dan alat excavator diduga milik Fani di area tersebut.
Para penambang sangat kecewa, marah dan geram olah oknum penambang yang masuk di lokasi WPR tobongon menambang dengan menggunakan alat berat.
“Jangan merasa ada bekingan kuat dan seenaknya bebas melakukan pertambangan mengunakan alat berat excavator dilokasi WPR tanpa memperdulikan aturan. Puluhan tahun kami bertambang disni dengan sistem manual. Dari dulu tidak ada alat berat masuk dan bekerja di lokasi ini. Kami meminta Kapolres, Kapolsek, camat dan kepala desa agar segera memberhentikan aktivitas itu, jangan kami yang akan menghentikannya. Sedari dulu kami disini komitmen tidak akan menggunakan alat berat. Tetap kami menambang secara manual” ucap para penambang.
Foto; Nampak hutan tobongon telah di bongkar oleh alat berat excavator.
“Fan kami ingatkan, jagan rusak lokasi WPR kami,” kata warga desa tobongon mengingatkan.
Hingga berita ini di publish, awak media masih berupaya untuk menemui oknum Fani yang diduga pemilik excavator dengan bebas membongkar kelestarian hutan tobongon yang selam ini terus terjaga oleh para penambang manual.
PORTAL BMR | Dibalik Berita Ada Cerita Portal Berita Bolaang Mongondow Raya

