PortalBMR BOLTIM -Sulawesi Utara (Sulut) menjadi provinsi terbanyak pertambangan emas rakyat di Indonesia. Untuk pertama kalinya, provinsi ini mencetak rekor nasional dengan jumlah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) terbanyak, 30 blok tambang yang resmi disahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penetapan monumental ini tidak datang begitu saja. Di balik capaian tersebut, ada peran besar Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, yang secara intens mengawal proses dari awal hingga penetapan di pemerintah pusat. Lobi-lobi yang dilakukannya ke Kementerian ESDM berhasil membuka peluang besar bagi masyarakat tambang di Bumi Nyiur Melambai.
Selain gubernur Sulut, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Pertemuan ini membahas usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Kabupaten Boltim tahun 2025 yang meliputi 93 titik lokasi.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Oskar Manoppo diterima oleh Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara, Julian Ambassadur Shiddiq, bersama sejumlah pejabat teknis di lingkungan Ditjen Minerba.
Bupati Oskar menjelaskan bahwa penetapan WPR menjadi langkah strategis untuk menata aktivitas pertambangan rakyat di Boltim agar memiliki dasar hukum yang jelas, aman, dan memberi manfaat ekonomi bagi warga.
“Ini sangat penting agar aktivitas pertambangan rakyat di Boltim dapat berlangsung secara legal dan aman. Selain itu, ini juga bagian dari upaya saya dan pak Wabup Argo Sumaiku dalam menata sektor pertambangan rakyat agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan,” ujar Bupati dikutip dari NetzID.com.
Usulan WPR yang dibawa Bupati Oskar Manoppo mencakup 93 titik lokasi yang telah diidentifikasi sebagai wilayah potensial pertambangan rakyat. Data tersebut dilengkapi dengan dokumen teknis yang disyaratkan oleh Kementerian ESDM. Menurut Bupati Oskar, legalitas ini akan menjadi pintu masuk pembinaan, pengawasan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat penambang.
Direktur Pembinaan Program Minerba, Julian Ambassadur Shiddiq, menyambut baik dan mengapresiasi keseriusan Pemkab Boltim. Ia menyebut dokumen yang disampaikan sudah lengkap dan menunjukkan komitmen daerah dalam mengatur tata kelola tambang rakyat.
“Kami melihat keseriusan Pemerintah Kabupaten Boltim dalam mengatur tata kelola pertambangan rakyat. Usulan ini akan kami telaah secara mendalam, termasuk koordinasi lintas sektor agar penetapan WPR dapat berjalan sesuai prosedur,” jelas Julian.
Tahapan evaluasi teknis dan administratif akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika semua persyaratan terpenuhi, penetapan WPR ini akan menjadi tonggak penting bagi Boltim dalam memberikan kepastian hukum bagi para penambang rakyat.
Dengan adanya pembahasan ini, Pemerintah Boltim optimistis WPR dapat segera ditetapkan, sehingga aktivitas penambangan rakyat di Boltim bisa berlangsung secara tertib, legal, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Hendra Tangel serta Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Boltim Hasirwan.
Salah satu warga Boltim, selain mengapresiasi juga menilai, Langka bupati Boltim Oskar Manopo dengan menemui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta dalam memperjuangkan WPR, mencerminkan keraguan bupati Boltim Oskar Manopo terhadap gubernur Sulut YSK untuk memperjuangkan WPR.(**).