PortalBMR BOLSEL – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Nashruddin Gobel, mendorong penindakan hukum oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut). Terkait aktivitas pembangunan konstruksi pengolahan emas tanpa izin di Desa Pidung.
Kegiatan pembangunan konstruksi pengolahan emas di tengah pemukiman warga desa Pidung ini terus mendapat sorotan dari Ketua DPD LAKI Sulawesi Utara Firdaus. Tak henti DPD LAKI Sulut meminta Polda Sulut segera melakukan tindakan hukum. Mengingat akan dampak pencemaran lingkungan bagi warga desa Pidung.
“Saya meminta Polda Sulut untuk segera menghentikan aktivitas pembangunan konstruksi pengolahan emas yang belum mengatongi izin, serta penindakan hukum. Saya berharap, Semoga saja ada tindakan hukum dari Polda Sulut untuk menjadi kado spesial hari bhayangkara ke-79. dengan tema “Polri Untuk Rakyat”” Pinta Firdaus Mokodompit.
Pun – ia tidak menolak akan ada investasi serta menciptakan lapangan pekerjaan di wilayah BMR. Akan tetapi, semua regulasi perizinan harus berkesesuaian dan terpenuhi sesuai dengan tata ruang.
“kegiatan tersebut berada di pemukiman warga desa Pidung. Ini sangat berbahaya dan akan berdampak kepada warga desa. Saya meminta Polda Sulut segera menghentikan aktivitas tersebut. Selain itu, pemerintah harus mengkaji wilayah yang akan menjadi pusat produksi pengolahan emas. Menunggu apa lagi, semua sudah jelas, agar warga jangan jadi korban.” tegas Firdaus Mokodompit.
Desak DPD LAKI Sulut untuk meminta Polda Sulut melakukan tindakan hukum, mendapat dorongan juga dari kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bolsel Nashruddin Gobel.
Dikatakan, kegiatan yang berkedok koperasi produsen Pidung Jaya belum pernah melakukan atau permohonan izin pembangunan konstruksi pengolahan emas atau kajian lainnya.
“sampai saat ini mereka tidak pernah melapor ke Pemerintah kabupaten Bolsel, makanya kami sudah melaporkan masalah ini ke DLH Provinsi sejak dua Bulan yang lalu,’ Ucap Kadis DLH Kabupaten Bolsel Nashruddin Gobel kepada media PortalBMR.com.
“Alhamdulillah, saya mendukung dorong ketua DPD LAKI Sulut, semoga APH dari polda langsung yang turun untuk menutup tambang tersebut kasian masyarakat yang kena dampaknya,” kata Nashruddin Gobel kamis, 26 Juni 2025.
Diketahui, Kepada media PortalBMR.com. Kepala Dinas ESDM provinsi Sulut Fransiskus Maendoka dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut Arfan Basuki dalam pemberitaan PortalBMR.com 27 Mei 2025 telah menyampaikan dengan tegas. //Police Line..! Kepala Dinas ESDM Dan DLH Sulut Tegaskan Konstruksi PETI Di Desa Pidung Ilegal//.
“Kami DLH dan ESDM provinsi Sulut menegaskan, aktivitas pembangunan konstruksi pengolahan emas skala besar oleh koperasi produsen Pidung Jaya di desa Pidung belum mengatongi izin, harus ditindak tegas,” ucap Arfan Basuki (SM).