Perkebunan Warga Dirusak..!! DPD LAKI Siap Pimpin Demo Terkait Aktivitas PETI Di Molobog

PortalBMR BOLTIM – Meski telah dikeluhkan warga bahkan telah dilaporkan resmi oleh Ketua DPD LAKI ke Polda Sulawesi Utara (Polda Sulut) dan Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Tambang emas ilegal yang ada di perkebunan Molobog, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Boltim terus saja beroperasi.

Kegiatan pertambangan ilegal ini dikeluhkan oleh warga. Pasalnya, warga di desa Ba’i, Kecamatan Nuangan, merasa perkebunan rusak akibat pertambangan.

Pemilik lahan yang dirusak ibu  Yunita Paputungan mengatakan, perkebunan mereka telah dirusak menggunakan alat berat excavator dengan cara, mereka membuat jalan dan membabat semua pohon dan tanaman.

“Lahan kebun kami sudah dirusak, mereka membuat jalan ditengah perkebunan kami, pohon-pohon dan tanaman dirobohkan dengan mengandalkan alat berat excavator. Kebun kami rusak di porak-poranda. Kami sudah didampingi Ketua DPD LAKI Sulut, untuk meminta keadilan hukum dan pertanggungjawaban mereka,” ucap Yuniati Paputungan.

Selain itu, Ibu Devi juga menuturkan, ia juga mengalami hal yang sama. Lahan perkebunan mereka juga dirusak dengan cara yang sama.

“Sebelum lahan perkebunan milik Yuniati Paputungan dirusak, lahan kami yang dirusak terlebih dahulu. Keran lahan kami duluan baru lahan milik ibu Yuniati. Perusakan nya sama, membuka jalan – + lebar 6 sampai 7 meter, dengan panjang sesuai ukuran lahan kebun. Mereka membuat jalan tanpa izin dari kami pemilik lahan perkebunan, dan seenaknya merobohkan semua Jenis kayu dan tanaman.,” Tutur ibu Devi kepada media.

Ketua DPD LAKI Sulawesi Utara Firdaus Mokodompit membenarkan bahwa, perusakan lahan perkebunan milik warga sudah ia laporkan secara resmi ke Polda Sulut dan polres Boltim.

“Saya sudah melapor resmi perbuatan melawan hukum ini di Polda Sulut, menyangkut PETI dan Penyerobotan serta perusakan lahan perkebunan milik warga. Namun hingga saat ini belum ada gebrakan institusi Polda Sulut dan Polres Boltim untuk menindaklanjuti laporan ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada Penindakan hukum, saya akan menyurati resmi ke Kapolri dan Bareskrim Mabes polri, saya juga akan melakukan aksi demo bersama warga yang tertindas jika hal ini belum secepatnya berproses hukum,”  tegas Firdaus Mokodompit

Jika penanganan ini masih lambat, saya menduga ada oknum institusi yang membackup aktivitas pertambangan ilegal ini,  hingga seenaknya Mengabaikan hak-hak warga.

“Hebat benar yang melakukan aktivitas PETI di perkebunan Molobog. Untuk menghindari ada oknum institusi penyelenggara diduga membackup aktivitas ilegal ini, baiknya instansi gabuang segera menutup tambang ilegal di perkebunan Molobog kabupaten Boltim. Hal ini untuk menjaga nama baik institusi penyelenggara dan menepis ada oknum penyelenggaraan terlibat dalam aktivitas PETI. Selain itu, pengaduan warga di institusi polri untuk mendapatkan keadilan  hukum masih bisa dipercaya,” Pinta Firdaus Mokodompit.

Kasat reskrim polres Boltim Iptu Liefan Kolinug SE membenarkan laporan DPD LAKI adanya aktivitas Pertambangan dan Perusakan lahan perkebunan milik warga.

“Ia..laporannya sudah ada dan akan segera kami tindak lanjut,” singkat kasat reskrim Iptu Liefan Kolinug SE, disela-sela kesibukan dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-79  tepat 1 Jili 2025.

 

Check Also

DPD LAKI Pertanyakan Polres Boltim.! PETI Di Desa Molobog Kebal Hukum

PortalBMR  BOLTIM – Meski telah dilaporkan resmi ke Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) adanya …