Warga Desa Bakan Potensikan Lahan Untuk Pertambangan Rakyat

PortalBMR KOTAMOBAGU – Janji dan keperpihakan gubernur Sulut Yulius Stevanus Komaling untuk mensejahterakan masyarakat lokal sebagai penambang rakyat dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada di desa, kini mulai terasa oleh warga.

Seperti warga di Desa Bakan Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, warga mulai melakukan aktivitas pertambangan secara manual, dengan cara menggali tanah hingga membentuk lobang tambang.

Menambang dengan cara mengali lobang menurut mereka  lebih mudah di tata dan tidak merusak alam, ketimbang harus menambang menggunakan alat berat excavator yang  pasti akan merusak lingkungan dan ekosistem lainya.

Luasan lahan perkebunan -+ 12 hektar yang ditanami 10 ribu pohon jati  di desa bakan milik warga kini menjadi lahan Pertambangan warga desa Bakan untuk mengais rejeki dalam mencukupi kebutuhan hidup mereka dan keberlangsungan biaya pendidikan sekolah anak-anak mereka.

“Kami di sini bekerja secara manual dan tidak menggunakan alat berat. Lokasi ini hanya untuk warga desa Bakan.  Adanya lahan ini yang menjadi Pertambangan rakyat, kami warga desa Bakan sangat bersyukur. Kebutuhan biaya hidup kami bisa terbantukan,” ucap aswar penambang rakyat desa Bakan saat menghubungi redaksi media PortalBMR.com.. Rabu, 25 Juni 2025.

Selain itu, seorang ibu juga memberitahukan adanya aktivitas pertambangan warga,. ia mengaku bisa mendapat rejeki meski hanya sebagai pengantar bekal makanan kepada penambang.

“Asalamualaikum saya orang bakan, biar cuma jaga antar makanan pekerja tambang di lokasi, saya mendapat sewa 50 ribu satu kali naik ke lokasi, kita sudah merasa terbantu sekali adanya tambang ini,” ucapnya melalui pesan WhatsApp.

Mamat yang biasa di sapa juga sebagai Pengawasan sekaligus pemilik lahan menyampaikan, lahan tersebut terpaksa harus menjadi Pertambangan rakyat desa Bakan.

Foto: Lahan perkebunan pohon jati diminta warga untuk jadi pertambangan rakyat

Dijelaskan, semula lahan itu tidak di kelola untuk pertambangan rakyat, tetapi, sebelumnya lahan tersebut justru sering dimasuki penambang tanpa sepengetahuannya. kami sebagai pemilik lahan selalu disibukan dengan orang yang masuk untuk menambang dilahan kami.

Berjalannya waktu, warga desa Bakan mendatangi kami sebagai pemilik lahan dan meminta, agar lahan kami bisa mereka tambang. Kami sebagai pemilik lahan ikut mengiyakan agar tak disibukan lagi dengan orang yang masuk secara diam diam.

“Kami iyakan keinginan warga dan terjadilah kesepakatan bersama. Untuk menata mereka agar tidak sembarang menambang, kami membuat perjanjian terkait dampak risiko bukan tanggung jawab kami sebagai pemilik lahan.  Perjanjian itu dibuat sekaligus untuk membuat mereka agar berhati-hati dan safety dalam menambang manual,” ucap Mamat.

Mereka saat ini sedang bekerja menggali lobang dengan jarak yang sudah ditentukan, agar kegiatan membuat lobang tambang tidak saling berdekatan satu penambang dengan penambang lainnya. Hal itu, untuk menjaga keselamatan mereka dan menghindari akan dampak risiko buruk.

“Saya pemilik lahan bersama pak hakim tidak ego dan monopoli adanya lahan yang potensi untuk di tambang, kami iyakan lahan kami untuk warga desa Bakan tambang untuk mencukupi kebutuhan mereka. Dengan catatan, men jaga keamanan bersama dan tidak ada warga lain, selain warga desa bakan,” ucap Mamat

Ia pun berharap, lahan mereka yang saat ini menjadi lokasi Penambang rakyat Desa Bakan, bisa menjadi lokasi Penambang rakyat resmi oleh pemerintah.

“Demi keberlangsungan dan kebutuhan warga desa Bakan, kami sebagai pemilik lahan bersedia memenuhi syarat oleh pemerintah untuk melegalkan lokasi ini sebagai lokasi resmi penambang rakyat,” tambahnya.

 

Check Also

DPD LAKI Pertanyakan Polres Boltim.! PETI Di Desa Molobog Kebal Hukum

PortalBMR  BOLTIM – Meski telah dilaporkan resmi ke Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) adanya …