“Terancam” Tragedi Kuburan Masal Julid II..! PETI Lokasi Busa Desa Bakan Mulai Ramai

PortalBMR KOTAMOBAGU – Masih teringat Insiden ambruknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, tepatnya di bukit super busa, Selasa (26/2/2019).

Tragedi tersebut ikut menghilangkan puluhan nyawa para penambang yang terjebak didalam reruntuhan material batu. Peristiwa tersebut membuat semua instansi ikut terlibat melakukan evakuasi mayat para penambang yang berada dibalik reruntuhan batu dan tanah yang berada di dalam kedalam lobang tambang emas.

Demi menjaga agar peristiwa tidak terjadi lagi, lokasi yang menjadi tempat kuburan masal tersebut resmi ditutup oleh pemerintah dan aparat kepolisian. Selain itu, lokasi yang disebut busa masih masuk dalam kawasan IUP PT JRBM dan terlarang untuk di tambang.

Informasi yang dirangkum media, kini lokasi yang jelas masuk dalam kawasan IUP PT JRBM mulai ramai kembali. Para penambang mulai dan ramai melakukan aktivitas PETI membuat lobang di kawasan tersebut.

Bukan tanpa alasan. Para penambang ini mendapat persetujuan dari pemilik lahan, mereka bisa dan diperbolehkan melakukan aktivitas PETI oleh milik lahan.

Sumber resmi mengatakan, setiap para penambang melakukan kesepakatan dengan pemilik lahan,, dalam kesepakatan, jika sewaktu terjadi peristiwa atau “tragedi busa jilid II” pemilik lahan tidak bertanggung jawab.

Memanfaatkan situasi, diduga oknum pemilik lahan memanfaatkan lahannya untuk ditambang oleh para penambang. Demi mendapat komitmen dan aman dari tuntutan para penambang, meski nyawa penambang di pertaruhkan pemilik tidak bertanggung jawab.

Meski terjadi peristiwa (Tragedi Busa Jili II) pemilik kahan tidak bertanggungjawab, dikarenakan, para penambang telah membuat dan menandatangani kesepakatan dengan pemilik lahan, ucap sumber resmi.

Sumber resmi juga mengatakan, aktivitas PETI dilahan hakim ikut melibatkan oknum anggota. Saat media menghubungi oknum anggota RM diduga membackup kegiatan PETI lahan milik hakim. Rm membenarkan adanya kegiatan di lokasi bakan.

“Iya tau, Itu bukan busa, kalo busa perusahaan punya tengkorak stau yang pak hakim punya.,” jawab RM melalui Pesan WhatsApp kepada media PortalBMR.com.

(Bersambung…………)

 

Check Also

DPD LAKI Pertanyakan Polres Boltim.! PETI Di Desa Molobog Kebal Hukum

PortalBMR  BOLTIM – Meski telah dilaporkan resmi ke Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) adanya …