Rusak Kebun Warga..! DPD LAKI Minta Dirkrimsus Polda Sulut Tindak Oknum Pelaku PETI Di Kabupaten Boltim

PortalBMR BOLTIM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus berjalan. Pembukaan PETI makin meluas dan tak terkendali.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut baru baru ini telah menemukan aktivitas PETI di Kabupaten Boltim, saat melakukan inspeksi lapangan.  Salah satu lokasi yang menjadi kegiatan PETI lahan eks PT Kutai Surya Mandiri (PT KSM).

Kini Warga Kecamatan Nuangan Kabupaten Boltim Desa Molobog kembali mengecam adanya aktivitas PETI yang telah merusak perkebunan mereka. Diduga kegiatan tak berizin mengunakan lebih dari satu alat berat excavator ini semena-mena merusak hutan dan perkebunan warga untuk memuluskan aktivitas PETI mereka.

Kamis, 12 Juni 2025 kepada media PortalBMR.com Yunita Paputungan mengatakan akan menempuh jalur hukum atas, adanya perusakan lahan perkebunan mereka.

“Kurang lebih so 3 bulan mereka bekerja. Perusakan dan pencurian kayu di lahan perkebunan baru kami tau. Setelah saudara saya yang berkebun disana mengatakan, pergi lia dulu ngoni pe Kobong, Torang ada lia dari jauh rupa so terang itu Kobong, deng ada suara alat.,’ ucap Yunita menirukan ucapan saudaranya.

Kata Yunita, setelah mendengar penyampaian saudara nya,mereka keluarga langsung menuju perkebunan mereka. Setelah tiba, Ia-pun kaget melihat kondisi tana perkebunan mereka dan pohon-pohon sudah porak-poranda.  Bahkan, lahan perkebunan mereka dijadikan tempat parkir alat berat excavator dan mobil dump truk oknum PETI.

“Sipat (perbatasan) lahan kami dengan sipat lahan yang lain sudah dirusak, pohon-pohon ditebang untuk keperluan mereka, tanah galian yang mengunakan alat eksavator mereka tumpahkan ke lahan kami. Selain itu, mereka membuat jalan dilahan kami juga. Semua itu mereka lakukan tanpa seijin kami keluarga,” kata Yunita dengan nada geram, mengingat lahan perkebunan mereka telah dirusak oleh oknum pelaku PETI.

Lanjutnya mereka tak perduli, terang terangan mereka membabat pohon menggunakan mesin pemotong kayu meski ada keluarga kami yang melihat.

“Dengan kejadian itu, om saya pergi ke kebun sambil melihat keberadaan kebun. Dilokasi om saya ketemu penanggung jawab PETI bapak melky Rantung. Dorang Saling bercerita, bapak melky rantung bilang ba cerita Jo secara kekeluargaan, nanti dia ke rumah, tapi ada tunggu nda datang, setelah 4 hari baru datang,, itu-pun ad desak bahwa Torang Somo ke jalur hukum, baru dia ad datang,” ucap Yunita Paputungan.

Dalam pembicaraan, Yunita Paputungan dan keluarga menyampaikan minta pertanggung jawaban atas perusakan kebun, pengambilan kayu dan pembuatan jalan melewati kebun mereka tanpa ijin.

Kata Yunita, bukan menghitung kerusakan atas perbuatan mereka, tapi justru mereka menawarkan kerjasama melakukan aktivitas PETI dengan olahan hasil 7 – 3.

“Saat itu kami keluar menolak, Torang bilang nda!!!..torang hanya mo suru tanggung jawab goni pe perbuatan. Torang ndk mau terlibat aktivitas ilegal,” Tegas Yunita Paputungan dan keluarga.

Dalam pertemuan yang belum ada kejelasan, melky Rantung kembali berjanji kepada Yunita dan keluarga akan balik kembali.

“Pak melky Rantung ba janji mo datang ulang, tapi Torang tunggu-tunggu tidak datang -datang,  karena belum datang-datang kami keluarga langsung pigi pagar jalan, sekalian ambil bukti kerusakan, pencurian, penyerobotan untuk melaporkan persoalan ini ke kepolisian,” ucapnya.

Aktivis pemerhati lingkungan Abo Mokoginta mengecam adanya perusakan perkebunan warga. “Apapun alasannya, perusakan perkebunan milik warga tanpa ijin adalah perbuatan yang dapat di pidana. Selain itu, perusakan kebun warga untuk memuluskan aktivitas pertambangan emas yang diduga tak mengantongi izin. Ujar Aktivis pemerhati lingkungan Abo Mokoginta.

Saat yang sama, ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulut Firdaus Mokodompit meminta Polda Sulut melalui Dirkrimsus Polda Sulut segera menindaklanjuti adanya keluhan warga yang perkebunan mereka dirusak oleh oknum Pertambangan Emas diduga tanpa izin.

“Saya meminta Dirkrimsus Polda Sulut segera menurunkan tim untuk mengungkap dugaan adanya oknum pelaku PETI yang telah merusak dan porak-poranda perkebunan warga. Terkait pelaporan resmi atas kerusakan kebun warga, saya akan mendampingi untuk melakukan pelaporan resmi,” Tegasnya.

Disebut sebagai pengawas PETI, awak media menghubungi Melky Rantung melalui telepon WhatsApp 08575749XXXX tapi belum terhubung,. Namun awak media akan berupaya menghubungi dan bersedia menerima hak jawab guna perimbangan berita. (R.a)

Peliput: Sandri E Podomi

Check Also

DPD LAKI Pertanyakan Polres Boltim.! PETI Di Desa Molobog Kebal Hukum

PortalBMR  BOLTIM – Meski telah dilaporkan resmi ke Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) adanya …