DPD LAKI Minta Kepala BIN Sulut Ungkap Sosok “Jenderal” Hanifa Sutrisna, Gubernur Sulut: Sikat .!!! Jangan Ada Yang Mencatut Nama

PortalBMR BOLSEL – Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi pusat kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI). Kebebasan melakukan aktivitas PETI di Bolsel patut dipertanyakan. Karena, selain merugikan negara, kegiatan tersebut mengancam kerusakan lingkungan serta keselamatan masyarakat desa.

Kini, masyarakat Desa Pidung kabupaten Bolsel terancam keselamatan nyawa mereka. Pasalnya, sistem pengolahan material yang akan mengunakan mesin craser, tong dan tromol seperti Perusahan tambang besar lainnya, tepat berada di perkampungan desa Pidung di kabupaten Bolsel.

konstruksi pengolahan terus dilakukan meski tanpa mengantongi izin usaha dan lainnya, baik dari pemerintah kabupaten Bolsel dan dinas terkait provinsi Sulawesi Utara. Lebih miris lagi, kegiatan berkedok Koperasi Produsen Pidung Jaya ini diduga kuat tidak memiliki izin mendirikan usaha pengolahan dan izin pertambangan emas.

Wilayah Kegiatan di desa Pidung ini awalnya hanya diklaim sebagai daerah ketahanan pangan, bukannya program ketahanan pangan yang dilakukan, tapi pembangunan dan peralatan produksi emas yang dikerjakan.

Dampak ancaman limbah beracun dan kenyamanan masyarakat akibat kebisingan mesin pengolahan material yang mengandung emas (craser berskala besar), tong dan tromol nampak jelas didepan mata dan menghantui masyarakat desa Pidung. Letak lokasi produksi ini hanya hitungan meter dengan rumah-rumah penduduk di desa Pidung.

Masyarakat Desa Pidung hingga saat ini tak bisa berbuat apa-apa. Dikarenakan, oknum pengusaha Hanifa Sutrisna ini sudah santer dikenal sebagai sosok jenderal. “Takut” hingga masyarakat desa memilih diam, meski kedepan mereka tau akan terancam limbah dan kebisingan peralatan.

Keyakinan masyarakat bahwa Hanifa Sutrisna adalah jenderal semakin kuat, karena ia sering didampingi sosok pengawal dengan nampak senpi di pinggangnya.

Selain itu, ada juga Oknum anggota TNI kodim 1303 BM Anggit Kurniawan Saputra selalu mendampingi Hanifa Sutrisna jika ia berada di Desa Pidung. Selain menguatkan bapak Hanifa Sutrisna Jendera menduduki jabatan deputi III BIN, anggit juga berperan sebagai juru bayar kepada pekerja dan oknum anggota TNI lainnya di dua lokasi ilegal. Sesuai data yang dikantongi media, Hanafi Sutrisna bukan jenderal, ia adalah seorang wiraswasta berasal dari puri bintaro.

Aktivitas ilegal yang mengancam keselamatan masyarakat Desa Pidung dan desa lainnya ini, diduga ada konspirasi dengan oknum pemerintah kabupaten Bolsel, kecamatan dan kepala desa.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Utara Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Firdaus Mokodompit meminta Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), untuk segera memeriksa oknum dinas terkait pemerintah Bolsel dan oknum pemerintah kecamatan serta Kepala desa Pidung

“Tidak mungkin dinas lingkungan hidup, Disperindag, Camat, Kepala Desa yang punya legalitas perizinan dan wilayah tidak mengetahui adanya kegiatan di desa Pidung yang akan menyerupai PT JRBM. Saya meminta polres Bolsel melalui penyidik Tipidter segera menutup kegiatan tersebut dan memanggil serta memeriksa, dugaan pembiaran kegiatan ilegal oleh pihak terkait yang mengacam keselamatan masyarakat Desa Pidung dan dampak desa lainnya,” Tegas Firdaus Mokodompit.

Lanjutnya, kegiatan yang berkedok Koperasi Produsen Pidung Jaya segera dihentikan dan oknum Hanafi Sutrisna diproses hukum.

“Proses hukum oknum Hanifa Sutrisna yang dikenal sebagai pemilik kegiatan di desa Pidung dan oknum anggota melekat dengan Hanifa. Meski ia santer dikenal sebagai jenderal dari BIN, tidak ada yang kebal hukum di republik ini. Saya meminta Kabinda sulut bapak Kolonel Arm Jonny Marpaung, melalui pemberitaan ini agar segera menurunkan tim, untuk mengungkap dan memproses oknum yang santer dikenal sebagai jenderal dari BIN. Ini penting untuk menjaga integritas lembaga negara BIN,” ucap Firdaus Mokodompit.

Sabtu, 17 mei 2025 Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut Arfan Basuki kepada media menjelaskan, kami tim pemprov Sulut, dari kehutanan dan ESDM telah menjalankan sesuai perintah pak gubernur dan Kapolda Sulut, untuk mengidentifikasi kegiatan tak berizin, termasuk di kabupaten Bolsel.

Dikatakan,bapak gubernur Sulut lebih memperhatikan masyarakat penambang rakyat. Sesuai pesan gubernur Sulut, tidak ada lagi kegiatan pertambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat oleh oknum cokung. Serta  jangan mencatut – catut nama gubernur, Kapolda, pangdam dan lainnya untuk aktivitas ilegal cukong.

“Bapak Gubernur sulut lebih memperhatikan kepada masyarakat penambang, jika di desa ada potensi wilayah untuk masyarakat menambang, silahkan usulkan, beliau akan berusaha, agar wilayah di daerah tersebut di jadikan WPR. Sehingga, jika ada WPR, manfaatnya masyarakat penambang di daerah tersebut aman untuk bekerja. Kemudian pesan bapak,  jangan ada Cukong beraktivitas ilegal mengunakan alat berat excavator dan mengatasnamakan Gubernur, pangdam, Kapolda,, pangkat jenderal. Itu tidak benar. !. Jika didapati ada melakukan aktivitas ilegal dan mengatasnamakan, sikat..!!,,” ucap Arfan Basuki, menirukan pesan penyampaian bapak gubernur Sulut kepada tim pemprov sulut untuk merekomendasikan. (**)

Bersambung……..

Check Also

Mantan Kadis PU Bolmong Kebal Hukum Kadis ESDM Sulut Diiduga Kongkalingkong Dengan Pelaku PETI

PortalBMR BOLMONG – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Raya (BMR) …