GMPK: Pemkab Dan Polres Kabupaten Bolsel Diduga Melakukan Pembiaran Aktivitas PETI Tolondadu

PortalBMR BOLSEL – Kepala Kesatuan Pemangku Hutan (KKPH) Wilayah 2 Bolsel-Boltim, Rizal B. Rompas, S.Hut, berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diduga kuat menjadi tempat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Tolondadu.

Hal ini disampaikan Rizal dalam wawancara singkat dengan media. Rabu, 26 Maret 2025. menurut Alumni UDK ini , informasi aktivitas PETI Tolondadu kabupaten Bolsel dan PETI di kabupaten Boltim sudah seringkali sampai ke telinganya yang diperoleh dari warga setempat.

Risal mengatakan pihaknya akan meninjau lansung lokasi yang di duga kuat dijadikan tempat praktek PETI.

“Kita akan melakukan penelusuran di lapangan, dan jika itu terbukti, maka kita tidak akan segan-segan menindak nya,” tegasnya.

Lokasi PETI tolondadu yang dimaksud berada tidak jauh dari Kantor Polres Bolsel dan perkantoran Pemkab Bolsel, diduga tambang ilegal tersebut dikendalikan oleh seorang pengusaha bernama ko Alvin, dan melibatkan oknum warga asing Pun kegiatan ilegal tersebut ikut melibatkan oknum anggota yang diduga ikut membackup kegiatan yang merusak lingkungan, perkebunan warga, serta merugikan negara.

Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Resmol Maikel ikut angkat bicara, ia berpendapat adanya dugaan pembiaran polres Bolsel dan pemkab Bolsel atas berlangsungnya kegiatan PETI Tolondadu.

“Saya meminta Polda Sulut dapat menindak aktivitas PETI Tolondadu, PETI tersebut jelas – jelas melanggar peraturan UU Minerba. Selain itu, pemkab Bolsel dan polres Bolsel ikut diperiksa juga, terkait dugaan pembiaran. Suatu hal yang tidak mungkin jika pemkab Bolsel tidak mengetahui adanya aktivitas PETI yang berdekatan dengan kantor Pemkab Bolsel dan polres Bolsel,” Pinta Resmol Maikel.

Lanjutnya, selain itu, Aktivitas PETI Tolondadu berdekatan dengan perkebunan warga setempat, bak berukuran besar untuk memproduksi logan emas yang menggunakan bahan beracun sangat mengancam hasil tanaman petani Padi dilokasi tersebut.

“Bak rendamannya sangat dekat dengan lahan perkebunan warga, ini sangat berbahaya dan bahan beracun ini akan terkontaminasi dengan tanaman perkebunan warga. Saya meminta Polres Bolsel jangan hanya tutup mata dengan hal ini, jika tidak terkontaminasi dengan para cokung, buktikan dengan penindakan dengan police Line Lokasi tersebut,” tegasnya. “Dalam waktu dekat saya akan membuat laporan resmi,” Tambah Resmol Maikel.

Hingga berita ini dipublish awak media akan terus berupaya untuk mendapat sikap tegas Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Bolsel Dedi Matahari terkait  dugaan adanya aktivitas PETI yang beroperasi di kawasan hutan produksi tersebut. (**)

Peliput: Sukamto Mokodongan

Biro Kabupaten Bolsel

Check Also

DPD LAKI Pertanyakan Polres Boltim.! PETI Di Desa Molobog Kebal Hukum

PortalBMR  BOLTIM – Meski telah dilaporkan resmi ke Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) adanya …