MENTERI LHK-RI PERPANJANG IPPKH, PT BDL GELAR SOSIALISASI di DESA TORUAKAT

PortalBMR BOLMONG – PT Bulawan Daya Lestari (BDL) terus melakukan Sosialisasi dengan masyarakat Desa lingkar tambang di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Jumat, 21 Juli 2023 Sosialisasi menyangkut Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang telah diperpanjang oleh Menteri LHK-RI berlangsung di balai Desa Toruakat.

Sosialisasi ini turut dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT BDL Andrianus Tinungki dan seluruh menajemen PT BDL serta turut dihadiri pemerintah desa. Yakni, Kepala Desa, BPD, tokoh Adat, perangkat desa dan masyarakat desa Toruakat.

Dikesempatan Direktur Utama PT BDL Andrianus Tinungki menyampaikan selama ini pihaknya belum melakukan kegiatan pertambangan karena belum memiliki IPPKH. Namun saat ini PT BDL telah mendapatkan perpanjangan IPPKH dari kementerian LHK-RI.

“Ada dua ijin pertambangan yang harus dipenuhi, yakni IUP dan IPPKH. Lewat pertemuan ini perlu juga saya sampaikan saat ini PT BDL telah mendapatkan ijin tersebut. Olehnya kehadiran kita disini wajib menyampaikan kepada warga masyarakat Toruakat sebagai desa lingkar tambang,” Ujar Direktur Utama PT BDL Andrianus Tinungki.

Saat ini PT BDL sudah memenuhi syarat sesuai dengan persyaratan Pemerintah. Dalam waktu dekat tim eksplorasi akan datang untuk memeriksakan sumber daya, kita akan melihat cadangan terlebih dahulu dan akan kita hitung sesuai dengan tenaga ahli kita, jika memungkinkan pertambangan akan kita lakukan. Tambahnya.

Selanjutnya, kepala Desa Toruakat Tommy Mokobela dalam sosialisasi membuka ruang saran dan pendapat masyarakat Kepada pihak PT BDL, Kesempatan itu dimanfaatkan oleh warga dalam menyampaikan persoalan dan yang dibutuhkan masyarakat desa Toruakat.

Warga Desa Toruakat Zulkarnain Manggopa dikesampatan meminta ijin resmi IPPKH PT BDL di perlihatkan. Menurutnya, agar pertemuan sosialisasi menyangkut ijin bukan hanya sekedar diucapkan. “Kami sudah mendengar apa yang bapak sampaikan, saat ini kami ingin melihat apakah benar ijin resmi IPPKH sudah ada, tolong diperlihatkan kepada kami yang hadir saat ini”, Pinta warga Zulkarnain Manggopa.

Pun – tokoh adat Desa Toruakat juga berharap apa yang menjadi tanggung jawab PT BDL agar direalisasikan. Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan oleh keluarga korban untuk mengungkapkan rasa kecewa dengan pihak menajemen PT BDL sebelumnya.

Orang tua korban almarhum Arman Damopolii masih menuntut tanggung jawab atas tragedi pada waktu itu belum diselesaikan. Oleh-nya pihak keluarga masih merasa persoalan dengan menajemen PT BDL yang lama belum selesai.

Menangapi usulan dan saran pendapat serta keluhan orang tua korban, Dirut utama PT BDL Andrianus Tinungki mengatakan, terkait IPPKH saya akan bagikan kepada masyarakat, sebagai tanda bahwa benar PT BDL telah memiliki perpanjangan IPPKH resmi dari Menteri LHK-RI.

“Ini ibu bukti surat perpanjangan IPPKH kepada PT BDL, ini ijinnya sangat jelas berlaku sejak tahun 2019 hingga tahun 2029” jelas Dirut utama PT BDL Andrianus Tinungki sambil memberikan salinan surat foto copy ijin IPPKH kepada Zulkarnain Manggopa

Terkait tanggung jawab yang diharapkan tokoh adat, Adrianus Tinungki juga menjelaskan bahwa PT BDL akan memperhatikan desa lingkar tambang.

“Inilah salah satu tujuan kami untuk datang bersosialisasi, sehingga kita bisa mengetahui apa yang menjadi kebutuhan Desa. Pastinya, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang menjadi program prioritas PT BDL,, termasuk rumah ibadah, masjid, gereja dan bangunan desa,” Kata Adrianus Tinungki.

Pun – terkait masalah hukum, direktur Utama PT BDL Andrianus Tinungki mengatakan tak ingin mengomentari lebih karena itu terjadi dimasa PT BDL yang lalu. Adrianus Tinungki juga menjelaskan PT BDL yang dipimpinnya saat ini sudah diberikan hak oleh negara untuk melakukan aktivitas, tambahnya.

Kepala Tehnik Tambang (KTT) PT BDL Tonny Taroreh. dikesempatan juga menyampaikan PT BDL hanya bekerja di wilayah yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “kita akan bekerja Sesuai dengan wilayah IUP, tidak akan keluar dari wilayah IUP,” Jelasnya.

Terkait dengan perekrutan tenaga kerja, HRD PT BDL Ronald Saweho menyampaikan PT BDL akan ada perekrutan tenaga kerja. Untuk itu persiapkan diri kalian dan berkas yang kami butuhkan.

“Untuk perekrutan tenaga kerja syarat-syaratnya kami sudah berikan kepada Kepala Desa, tinggal diisi sesuai dengan keahlian masing-masing.. untuk melamar silahkan melalui kepala desa. Tinggal dilihat pekerjaan apa yang sesuai dan persiapkan berkasnya.” ujar HRD PT BDL Ronald Saweho.

Pertemuan sosialisasi ini sempat mengingatkan kejadian pada menajemen PT BDL lama yang mengakibatkan ada korban jiwa. Meski teringat persoalan yang sulit untuk dilupakan, namun pertemuan sosialisasi IPPKH di Kantor Desa Toruakat tetap berjalan tertib dan lancar hingga selesai.

Penulis; Rusli Abdjul

 

Check Also

Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan: Stabilitas Keamanan Kunci Kemajuan Daerah

PortalBMR BOLTIM – Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dikenal memiliki Sumber …