PortalBMR, BOLMONG – Demi membantu masyarakat kurang mampu yang ingin menikah. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong, kembali akan melakukan Nikah Massal.
Hal tersebut senanda dikatakan Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong Iswan Gonibala. Rabu, (26/6/2019) dalam waktu dekat ini akan segera menggelar Nikah masal, untuk lokasi direncanakan di Kecamatan Bolaang.
”awal bulan juli kami akan menggelar pencatatan kawin atau Nikah massal, untuk kegiatan nantinya akan di pusatkan di kecamatan Bolaang” ajar Iswan.
Lanjutnya, saat ini pihaknya masih dalam proses pengurusan adminidtrasinya. Jika semua sudah siap, maka Nikah Massal akan segera dilaksanakan. Jelas Iswan Gonibala.
Diketahui Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong pada tahun 2018 telah melakukan Nikah Massal bertempat di desa Wineru, Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Selasa, (15/05/2018).
Adapun Pasangan Nikah Massal berjumlah 80 pasangan dengan usia berbeda-beda, dari usia 20 sampai 60 tahun.
PORTAL BMR | Dibalik Berita Ada Cerita Portal Berita Bolaang Mongondow Raya