PortalBMR BOLMONG – Partai Golkar di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tercoreng akibat ulah Oknum Anggota Legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong.
Secara kepartaian, olah oknum RM alias Robby Aleg DPRD Bolmong membuat Citra Partai Golkar secara keseluruhan yang di pimpin Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia menjadi sorotan.
Pasalnya, oknum Aleg DPRD dari Partai Golkar ini harus berurusan dengan Penyidik polres Kotamobagu, karena RM diduga melakukan penganiayaan dan merusak kendaraan mobil korban.
Peristiwa Itu terjadi hanya karena ketidak sabaran atau mungkin merasa sebagai anggota DPRD Bolmong
berdasarkan laporan polisi; LP/B/567/X/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULAWESI UTARA, pada pukul 12.30 WITA. Selasa ,7 Oktober 2025 Muhamad Agus Suleman (25) dalam laporannya mengaku kejadian bermula saat dirinya mengemudikan mobil di jalur sempit dan curam tepatnya Desa Muntoi.
Tiba-tiba ia kaget di belakangnya melaju kendaraan yang dikendarai oknum Aleg RM bersama sopirnya. Karena adanya perbaikan jembatan, maka jalan hanya bisa dilalui satu arah, Agus mengaku sudah berusaha menepi sejauh mungkin agar mobil di belakang bisa melewatinya. Namun, kondisi jalan yang curam membuatnya ia kesulitan memberi ruang lebih, karena takut untuk terperosok ke curam.
“Saya sudah berusaha mepet ke kiri, bahkan hampir jatuh ke bawah lapangan Desa Muntoi, tapi mobil oknum ini mendesak dan tetap memaksa harus lewat. Setelah RM melewati saya kemudian mobilnya berhenti. Tiba-tiba RM turun dari mobilnya dan langsung memukul mobil saya di bagian depan, saking kerasnya sampai bagian mobil yang dipukuli penyok dan kaca spion mobil saya dihancurkan,” ujar Agus kepada petugas saat membuat laporan.
Agus juga mengaku dianiaya juga sempat di pukul dan di cekik di bagian leher.
“Saya dicekik di leher dan dipukul di kepala oleh sopirnya, akibat penganiayaan saya mengalami pendarahan, darah keluar dari telinga saya. Setelah itu mereka langsung pergi begitu saja,” ucap Agus sambil menahan kesakitan.
Peristiwa itu membuat korban mengalami luka dan kerusakan kendaraan. Agus berharap dan menyerahkan semua kepada aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya hanya minta keadilan, tidak pantas seorang pejabat publik berbuat seperti itu,, dan menyerahkan semua proses ini kepada penegak hukum” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Aleg dari partai Golkar yang notabene secara kepartaian anak buah dari ketua umum partai Golkar Bahlil Lahadalia.
PORTAL BMR | Dibalik Berita Ada Cerita Portal Berita Bolaang Mongondow Raya