PortalBMR BOLTIM – Perselisihan dua lobang tambang lokal akhirnya berdampak kepada penambang lokal lainnya. Selasa, 5 Agustus 2025 Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengambil langkah tegas, dengan memasang garis polisi atau Police Line.
Langka ini untuk mengantisipasi agar, para penambang lokal di wilayah pertambangan rakyat (WPR) Desa Tobongon, kecamatan Modayag, kabupaten Boltim tidak terjadi bentrok. Alhasil, dua lobang yang dianggap bermasalah Yakni, lobang tambang milik Idris dan lobang tambang milik Hendra mengakibatkan lobang tambang di sekitar wilayah tersebut terkena dampak penutupan police Line.
Informasi yang dirangkum media, terowongan lobang milik Hendra diduga sengaja di jebol oleh pekerja lobang pak Idris. Alasan Penjebolan dinding terowongan milik Hendra oleh pekerja pak Idris dikarenakan telah melewati batasan tanah. Hal ini lah menjadi pemicu permasalahan lobang diwilayah tersebut.
Dolfi sebagai pengawas lobang milik Hendra mengatakan, hingga saat ini kami tidak ada niat untuk memperkeruh suasana atau membuat keributan meski lobang kami telah dirusak.
“Bayangkan, lobang kami ditembusi dan di rusak, selanjutnya mereka menutup lobang kami dan meminta kami berhenti kerja. Tidak sedikit biaya yang kami keluarkan dan nyawa dipertaruhkan dalam pekerjaan lobang itu, ko seenaknya saja meminta kami berhenti kerja di tanah dan lobang kami. Alasan mereka, karena sudah melewati hak batas tanah. Kalau menyangkut hak batas tanah, batas hak tanah yang negara berikan kepada kita melalui surat hanya 3 meter ke dalam tanah, selebihnya itu milik negara,” jelas Dolfi.
Pun ia menjelaskan, terkait budaya lobang Pertambangan manual dimana saja, jika ada penggalian lobang yang telah mendahului, mestinya yang belakangan dan menembusi lobang yang terlebih dahulu, lobang yang belakangan itu wajib mundur.
“Kami ini tidak saling tembus dalam majuan, majuan kami baik baik saja tidak saling tembus, hanya saja, pekerja lobang Idris yang sengaja menjebol dinding terowongan kami, bukan majuan yang saling ketemu. Setelah mereka sengaja nembusi dinding majuan kami, selanjutnya mereka menutup terowongan kami dengan menumpukan material buangan dalam terowongan kami, dan meminta kami berhenti bekerja,” ungkapnya.
Meski begitu kami tidak persoalkan tindakan mereka, kami tetap bekerja dengan tenang sambil membersihkan tumpukan material yang mereka timpakan dalam terowongan kami. Pada saat kami bekerja, kami di datangi oknum anggota dan meminta kami berhenti kerja.
“Kami justru bingung, apa maksudnya pak Idris yang diduga mengirimkan anggota yang nota bene tidak punya kewenangan untuk menghentikan pekerjaan di lobang kami. Mungkin karena lobang pak Idris berproduksi baik hingga ambisi ingin menguasai wilayah tersebut dengan cara apapun, sampai-sampai mau intervensi pekerja kami,” kata Dolfi.
Cara cara tidak baik ini sudah nampak, bahkan sampai ada akun Facebook menuliskan narasi provokatif kami menggunakan preman dan penambang tobongon merasa terganggu. Ketika issue itu tidak terbukti, cara lain mereka lakukan, dengan meminta lokasi tersebut di police Line.
“Kami tidak pernah meminta kepada Polres Boltim untuk melakukan police Line lokasi tersebut. Bahkan, pihak kepolisian sempat memberitahukan kepada bapak Hendra lokasi tersebut sementara di Police Line dulu, bukan bapak Hendra yang meminta lokasi tersebut di Police Line. Pak Hendra sudah menjelaskan, lokasi itu aman aman saja, tidak perlu ada police Line. Karena Kalau ada police Line berarti wilayah tersebut ada peristiwa, sementara wilayah itu baik baik saja dan tidak ada peristiwa. Kalau masih terpasang garis polisi, kasihan penambang lain yang tidak bermasalah ikut kena dampaknya,” tegas Dolfi.
Sampai saat ini awak media masih terus berupaya untuk mendapatkan keterangan resmi dari pak Idris.
Kamis, 7 Agustus 2025 Kasat reskrim polres Boltim Iptu Liefan Kolinug mengatakan antisipasi agar tidak terjadi konflik sudah dilakukan. Saat nya kedua pemilik lobang pak Idris dan pak Hendra menyelesaikan persoalan ini dengan baik.
“Jika mereka sudah ada titik pertemuan dan ada pernyataan kesepakatan itu lebih baik, kami akan korscek kesepakatan itu, jika benar Sudah ada titik temu, kami siap membuka garis polisi dilokasi yang terpasang diwilayah tersebut,” ucap Kasat di ruang kerjanya.
Diketahui, sebelumnya lobang tambang ini milik AM dan beralih status menjadi milik bapak Hendra, yang kini dianggap sedang bermasalah bapak Idris Sudomo.
PORTAL BMR | Dibalik Berita Ada Cerita Portal Berita Bolaang Mongondow Raya

