PortalBMR BOLTIM – Pemasangan garis polisi atau Police Line oleh Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim),. Selasa, 5 Agustus 2025 di wilayah pertambangan Emas desa Tobongon.
Adanya permasalahan lubang tambang Antara Hendra Yacob dan Idris Sudomo, membuat sejumlah titik lobang manual diwilayah sekitar yang bermasalah ikut terkena dampak police Line.
Issue – pun berkembang cepat bahwa, penutupan tambang berkaitan dengan salah satu anggota legislatif Latif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Boltim Alambri Matiala.
Sabtu, 9 Agustus 2025 Alambri Matiala mengatakan, adanya police Line lobang tambang di wilayah yang bermasalah tidak ada kaitan dengan dirinya atau lembaga DPRD. Penutupan itu menjadi wilayah pemerintahan dan kepolisian.
“DPRD tidak ada kewenangan menutup lokasi tambang, penutupan itu ranahnya Aparat Penegak Hukum polres boltim dan pemerintah boltim. Sebagai lembaga DPRD kami sudah mendapat informasi, Penindakan Polres Boltim itu untuk mencegah agar jangan sampai terjadi konflik, sehingga di ambil langkah Police Line secara menyeluruh di wilayah yang bermasalah,” jelasnya.
Pun Alambri Matiala tak menampik pernah memiliki lobang yang dianggap bermasalah saat ini. Tapi saat ini lobang tersebut sudah bukan lagi miliknya, lobang itu sudah menjadi milik Hendra Yacob dan pengawas lobang itu adalah pak Dolfi.
“Lobang itu sudah bukan lagi milik saya, lobang tambang itu sudah menjadi milik Hendra Yacob yang saat ini lagi ada permasalahan dengan Idris Sudomo. Saya berharap persoalan mereka secepatnya terselesaikan dengan baik. Agar penambang lain yang ada disekitar tak berlarut -larut terkena dampak penutupan,” pintanya.
Langkah Penutupan yang dilakukan Polres Boltim, adalah bentuk respon cepat untuk menindaklanjuti informasi, agar tidak terjadi persoalan yang akan lebih meluas.
“Saat ini Pertambangan tobongon aman aman saja, yang di police Line hanya di wilayah yang bermasalah, lokasi tambang yang lain di tobongon tetap bekerja seperti biasa. Saya meminta Polres dan Pemkab boltim dapat memfasilitasi persoalan ini agar cepat terselesaikan, sehingga kedua belah pihak bisa beraktivitas kembali dan penambang di sekitar yang kena dampak sudah bisa bekerja lagi, Ujarnya.
Kamis, 7 Agustus 2025 Kasat reskrim polres Boltim Iptu Liefan Kolinug mengatakan antisipasi agar tidak terjadi konflik sudah dilakukan. Saat nya kedua pemilik lobang pak Idris dan pak Hendra menyelesaikan persoalan ini dengan baik.
“Jika mereka sudah ada titik pertemuan dan ada pernyataan kesepakatan itu lebih baik, kami akan korscek kesepakatan itu, jika benar Sudah ada titik temu, kami siap membuka garis polisi dilokasi yang terpasang diwilayah tersebut,” ucap Kasat di ruang kerjanya.
Diketahui, sebelumnya lobang tambang di lokasi tobongon ini milik Alambri Matiala, Namun lobang tersebut kini sudah sepenuhnya menjadi hak milik Hendra Yacob.