PortalBMR BOLMONG – Peran dinas pengawasan hutan sangat-lah penting untuk menjaga akan kerusakan hutan dan lingkungan serta ekosistem lainnya. Kini, wilayah pegunungan Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) seakan luput dari pengawasan pihak terkait.
Nampak Kegiatan tambang emas ilegal menggunakan alat berat jenis ekskavator menari bebas dengan moncong baket besinya, yang memporak porandakan hutan gunung Sondana Desa Tanoyan Selatan.
Minggu, 13 Juli 2025 dua unit alat berat spesialis untuk membongkar gunung sondana bebas mengeruk material yang diduga mengandung emas. Aktivitas tersebut seakan bebas dan tak terlarang oleh dinas kehutanan dan kebal hukum.
Pertambangan emas di gunung sondana ini tak nampak ada plan informasi yang menyebutkan kegiatan tersebut memiliki dokumen izin lengkap. Menurut sumber, Kegiatan itu milik pengusaha dari desa Tanoyan.
“Big bos kegiatan di gunung sondana itu disebut “Papa Aswin” dan pemilik alat excavator “ko Azam” pengusaha di Kotamobagu. Aktivitas itu sudah berlangsung lama,” ucapnya.
Hingga berita ini di publish, aktivitas pertambangan ilegal masih terus berlangsung dengan mengunakan dua unit alat berat excavator dan tak perduli akan sanksi hukum.
Terkait aktivitas diiduga tanpa izin dan dokumen lengkap di gunung sondana. awak media masih terus berupaya untuk menghubungi oknum pelaku dan pemilik alat berat excavator.