PortalBMR BOLTIM – Meski telah dilaporkan resmi ke Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) adanya aktivitas pertambangan emas yang diduga tak berizin di Desa Molobog Barat, Kecamatan Nuangan Kabupaten Boltim sejak beberapa bulan kemarin, hingga saat ini belum ada penindakan hukum.
ketua DPD LAKI Firdaus Mokodompit mengatakan telah melaporkan aktivitas pertambangan emas yang kuat dugaan tidak memiliki dokumen izin lengkap, serta melakukan perusakan dan penyerobotan lahan perkebunan milik warga desa Molobog yang dikuasakan kepadanya telah resmi ia laporkan ke polres Boltim tapi belum ada penindakan hukum.
Hal tersebut membuat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Utara, Firdaus Mokodompit mempertanyakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Sulut, apakah polres kabupaten Boltim hanya sebatas menerima laporan saja.
“Sudah hampir dua bulan laporan kami tidak ada penanganan hukum dari polres Boltim. Bahkan, aktivitas pertambangan emas yang belum memiliki izin lengkap terus beroperasi dan merusak lingkungan “berkesan kebal hukum”. Selain itu, lahan perkebunan warga dirusak tanpa seizin pemilik lahan, dengan cara membabat pohon -pohon dan tanaman untuk membentuk pelebaran jalan lintasan alat berat excavator ke lokasi pertambangan emas tanpa izin mereka,” Ujar Firdaus Mokodompit.
Ketua DPD LAKI Sulut Firdaus Mokodompit berharap polres Boltim segera melakukan tindakan penutupan aktivitas pertambangan Emas Tanpa izin dokumen lengkap di desa Molobog, dengan memasang garis polisi (police Line).
“Jika masih ada polres di kabupaten Boltim, saya meminta kegiatan PETI di desa Molobog ditindak dengan memasang garis polisi (police Line) karena kegiatan tersebut tak berizin dan proses hukum oknum pelaku PETI. Kami masih percaya kepada institusi polri untuk rakyat, melayani mengayomi dan penindakan hukum. Tapi, jika pelayanan hukum bagi warga yang dirugikan dan resmi telah melaporkan ke polres Boltim dan belum ada penanganan hukum, ini patut dipertanyakan. Jika tidak ada penindakan. Saya minta Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie untuk segera mengambil alih dan melakukan penindakan hukum kepada oknum Pertambangan emas tanpa izin di desa Molobog. Selain itu, Pertambangan ilegal terus menggurita di daerah tersebut,” Tegas Firdaus Mokodompit.
Kapolres Kabupaten Boltim AKBP Golfried Hasiholan, S.H., M.Si. melalui kasat reskrim Boltim Iptu Liefan Kolinug SE kepada media mengatakan, akan segera melakukan tindakan. ‘saya masih di minsel sedang mengikuti audit mabes, saya akan perintahkan Kanit untuk menindaklanjuti laporan yang dimaksud,” ujar kasat reskrim Iptu Liefan Kolinug.