PortalBMR HUKRIM – Berdasarkan Laporan polisi tanggal 26 Juni 2025 di polres Kotamobagu, terduga Pelaku penganiayaan MFM alias Fajri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kejadian penganiayaan yang viral di media sosial Facebook tak mudah untuk mengamankan terduga pelaku. Nampak peristiwa yang di unggah di Facebook memperlihatkan ada penganiayaan. Kejadian tersebut terlihat berada di pusat pertokoan kota Kotamobagu.
Tak cukup waktu lama, tim Resmob polres kotamobagu langsung mengamankan terduga pelaku pukul 21.00.Wita. Kamis 26 Juni 2025 bertempat di kelurahan Gogagoman.
Selanjutnya tim Resmob membawa MFM ke Mako Polres Kotamobagu untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasat Reskrim polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik mengatakan terduga pelaku sudah diamankan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk siapa-siapa yang terlibat,” jelasnya.
Pun – ia mengapresiasi gerakan cepat (gercep) tim Resmob yang langsung mengamankan terduga pelaku.