DPD LAKI Laporkan Aktivitas PETI Dan Perusakan Lahan Perkebunan Di Desa Molobog Ke Polda Sulut

PortalBMR BOLTIM – Penyerobotan dan Perusakan lahan perkebunan milik Almarhum Sidik Paputungan akan bergulir di Polda Sulawesi Utara.

17 Juni 2025 Yunita Paputungan anak dari (almarhum) menyampaikan, persoalan perusakan dan penyerobotan lahan dengan cara merusak perkebunan pohon dan tanaman lain dan pembuatan jalan mengunakan alat berat excavator dalam lahan kebun mereka sudah diserahkan penuh kepada ketua DPD LAKI Sulut.

“Hari ini kami keluarga akan melaporkan persoalan adanya aktivitas pertambangan Emas diduga tanpa izin telah merusak kebun kami ke Polda Sulawesi Utara,” Ucap Yuniati Paputungan.

Ketua DPD LAKI Sulut Firdaus Mokodompit juga menyampaikan pihaknya telah mendapat kuasa pendampingan perusakan lahan perkebunan dan pembuatan jalan akses alat berat excavator milik keluarga bapak alm Sidik Paputungan tanpa izin resmi akan saya laporkan ke Polda Sulut.

“Hari ini perusakan kebun warga Milik alm Sidik Paputungan saya akan laporkan ke Polda Sulut. Agar, Oknum dugaan melakukan aktivitas Pertambangan emas tanpa izin serta perusakan dan Penyerobotan lahan kebun di proses secara hukum,” ungkap Firdaus Mokodompit. “Ada beberapa akan saya laporkan, aktivitas pertambangan Emas diduga tanpa izin, Penyerobotan dan Perusakan lahan perkebunan warga,” tambahannya.

Lanjut Firdaus Mokodompit berharap, persoalan hak warga yang sudah dirugikan oleh oknum aktivitas pertambangan Emas mendapat atensi dari bapak kapolda sulut Irjen pol Dr. Harry Lagie S.I.K.M.H.

“Fakta Kegiatan PETI Nyata berdampak perusakan lahan perkebunan dan penyerobotan milik Yunita Paputungan. Mirisnya lagi, perbuatan ini tidak di gubris oleh pihak pelaku PETI. Melky Rantung sempat menemui keluarga Yuniati Paputungan, mereka sempat membicarakan solusi dari persoalan ini. Menurut keluarga, Dalam pertemuan Melky Rantung mengatakan hal ini akan di sampaikan kepada pengambil keputusan. Namun sampai saat ini tidak datang kembali,” Tegas Firdaus Mokodompit.

Pun ia meminta, setelah pelaporan di Polda Sulut, proses hukum segera bergulir dengan memproses hukum oknum PETI di Desa Molobog kecamatan Nuangan, Kabupaten Boltim provinsi Sulawesi Utara.

“Pengawas aktivitas PETI di Desa Molobog Melky Rantung, pengambil keputusan dalam kegiatan PETI Ko Billy, status mereka ini terindentifikasi dari Kepala Desa Molobog. Selain mereka kepala desa Molobog patut juga dimintai keterangan atas terjadinya aktivitas PETI di wilayah Desa Molobog. Karna tidak mungkin aktifitas dalam desa yang menggunakan alat berat tidak diketahui oleh pemerintah setempat,” pinta Firdaus Mokodompit.

Hingga berita ini di publish pengawasan aktivitas PETI Melky Rantung belum bisa memberikan keterangan saat berkali-kali di hubungi media melalui WhatsApp 08575749XXXX

 

Check Also

DPD LAKI Pertanyakan Polres Boltim.! PETI Di Desa Molobog Kebal Hukum

PortalBMR  BOLTIM – Meski telah dilaporkan resmi ke Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) adanya …