PortalBMR SULUT – Pasca terungkap kasus bahan kimia berbahaya berupa sianida ilegal yang dilakukan Mabes Polri, serta menyita 6.000 drum sianida ilegal di gudang wilayah Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur. Kini wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo menjadi tujuan tim Bareskrim mabes polri.
Direktur Dittipiter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin pada Pengungkapan di Pasuruan Jawa Timur menyampaikan, peredaran jaringan Surabaya sianida ilegal sudah menyebar, termasuk wilayah Sulawesi Utara.
“Sianida ini sudah dipasarkan di wilayah Sulut, kemudian Sulsel, Kalimantan dan beberapa wilayah lain di Indonesia Timur,” beber Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dalam keterangan persnya.
Penyampaian Brigjen Pol Nunung Syaifuddin ditindak lanjuti tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri, mereka langsung menuju wilayah Sulawesi Utara yang diduga ada peredaran sianida jaringan Surabaya.
Senin, 19 Mei 2025. Tim Dittipiter Bareskrim Polri melakukan Pengungkapan dua orang pria yang diketahui bernama Ko Afandi dan Ko Alvin. Kedua nama ini disebut sebagai pemilik dari bahan berbahaya sianida dan diduga merupakan jaringan dari Surabaya.
“Ko Alvin pemilik gudang di Minut dan Kotamobagu. Sementara Afandi mempunyai gudang di Gorontalo dan kotamobagu,” ungkap sumber resmi.
Dikatakan, kedua orang yakni, ko Alvin orang Minut, ko Afandi orang Makassar. Ko Afandi telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim mabes Polri, ko Alvin diperiksa penyidik Polda Sulut,” beber sumber.
Sumber resmi juga mengungkapkan, sejumlah barang bukti berupa drum sianida yang ditemukan dalam jumlah besar telah di pasangi garis polisi (Police Line). Saat ini ko Alvin sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik dari Subdit Indagsi (Industri dan Perdagangan) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut.
“Saya berharap, Pengungkapan ini tak hanya sampai kepada ko Alvin dan ko Afandi, banyak oknum-oknum diduga ikut terlibat,” pinta sumber resmi.
Terkait dugaan peredaran sianida jaringan Surabaya, Awak media akan terus berupaya untuk mendapatkan keterangan resmi dari humas Polda Sulut.
PORTAL BMR | Dibalik Berita Ada Cerita Portal Berita Bolaang Mongondow Raya
