Proses Hukum..!! DPD LAKI: Saya Menduga Dandim 1303 BM Dikibulin Hanifa Sutrisna

PortalBMR BOLSEL- Dengan perkembangan jaman yang terus berkembang ini, tentunya kita harus lebih waspada. Saat ini para oknum bisa memanfaatkan situasi dan keadaan untuk kepentingan pribadi. Bahkan, tak tanggung – tanggung oknum dengan bebas menggunakan pangkat jenderal dan jabatan untuk meyakinkan demi memuluskan praktek ilegalnya.

Faktanya, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Desa Dumagin dan Desa Pidung telah berlangsung aktivitas pertambangan Emas tanpa izin (Peti) dan konstruksi pengolahan emas. Pegunungan dan bukit kini terus di porak-porandakan menggunakan alat berat excavator untuk mengambil material yang mengandung emas. Selanjutnya diredam menggunakan bahan kimia jenis sianida.

Kegiatan yang merusak lingkungan dan mengambil kekayaan alam tanpa mengantongi selembar izin ini terus berjalan. Kenapa ini bebas !?, karena, dua wilayah tersebut kini di klaim milik Hanifa Sutrisna yang dikenal Jenderal dan menggunakan oknum anggota TNI Kodim 1303 BM.

Kebebasan Hanifa Sutrisna yang mengklaim dua wilayah ilegal serta bisa menggunakan anggota TNI kodim 1303 BM menjadi tanda tanya masyarakat, aktivis lingkungan, Ormas dan lembaga lainnya.

Data yang dihimpun media, masyarakat di Desa Dumagin, Desa Pidung, Desa Dayow, Hanifa Sutrisna dikenal jenderal dan selalu didampingi ajudan, dengan nampak senpi di pinggang nya. Selain ajudan, ada juga oknum anggota TNI kodim 1303 BM Anggit Kurniawan Saputra yang selalu mendampingi jika Hanifa Sutrisna berada di kabupaten Bolsel atau di lokasi, baik pidung dan Lokosina. Anggit Kurniawan juga menguatkan Hanifa Sutrisna jenderal deputi III BIN.

Dikenal sebagai sosok jenderal Warga desa yang ada di Pinolosian selatan desa dumagin, Pidung dan Dayow “takut”, sehingga ia bebas dan terus memuluskan niatnya melakukan aktivitas PETI meski tanpa mengantongi izin dan membangun tempat produksi pengolahan emas di perkampungan Desa Pidung.

Selain mempertanyakan status jenderal. Ketua DPD LAKI Sulut Firdaus Mokodompit menduga, Dandim 1303 BM Dikibulin oleh Hanifa Sutrisna. Sehingga ia bisa menggunakan oknum anggota TNI Kodim 1303 BMI di dua lokasi ilegal yang diklaim-nya.

“Saya menduga, jangan-jangan Dandim 1303 BM Fahmil Harris Dikibulin Hanifa Sutrisna yang dikenal pangkat jenderal oleh warga dan memberikan informasi palsu kepada Dandim. bahwa, dua lokasi yang diklaim-nya itu telah memiliki izin. Sehingga, permintaan sejumlah anggota bisa diberikan, atas dasar lokasi yang mungkin diinformasikan legal. Sedangkan faktanya, dua lokasi yang di klaim berkedok koperasi di desa dumagin dan desa pidung jelas tidak memiliki izin pertambangan,” ucap firdaus Mokodompit.

Lanjutnya, kuat dugaan bisa saja Hanifa Sutrisna memberikan informasi palsu kepada Dandim 1303 BM Fahmil Harris. Jika benar ia memberikan informasi sesat kepada Dandim, ini bisa di proses hukum. Karena jelas, dua lokasi yang diklaim, Desa Pidung dan Desa Dumagin tepatnya lokasi Lokosina tidak memiliki izin.

“Hingga kini, Kepercayaan dan kecintaan yang tertanam dalam hati rakyat sangat besar terhadap TNI, Hanifa Sutrisna jangan merusak citra institusi TNI untuk kepentingan pribadi nya . Melalui berita ini, baiknya bapak Dandim Fahmi Harris segera menarik anggota TNI yang terjerumus dalam wilayah ilegal. Saya juga meminta Kapolda Sulut menghentikan dan Police Line aktivitas ilegal di desa Pidung dan lokasi Lokosina. Selain itu, saya berharap pangdam XIII/ Merdeka agar dapat mengungkap sosok Hanifa Sutrisna yang bisa menggunakan anggota TNI untuk mengamankan usaha ilegalnya,,” Pinta Firdaus Mokodompit.”sesua data yang kami miliki, Hanifa Sutrisna S.E.MSM seorang wiraswasta berasal dari puri bintaro”, tambahnya.

Terkait aktivitas pertambangan Emas tanpa izin yang merusak lingkungan di kabupaten Bolsel. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut Arfan Basuki kepada media mengatakan, mereka baru saja di bentuk Tim oleh gubernur Sulawesi Utara. Yakni, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM sulut.

Sambungannya, kepedulian bapak gubernur Sulut Yulius Stavanus Komaling (YSK) terhadap masyarakat penambang sangat tinggi. Bapak gubernur lebih memperhatikan masyarakat penambang rakyat.

Sesuai pesan bapak gubernur Sulut kepada tim, tidak ada lagi kegiatan pertambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat oleh oknum cokung, serta penerbitan izin. Bapak juga menegaskan, jangan mencatut – catut nama gubernur, Kapolda, pangdam, pangkat jenderal dan lainnya untuk memuluskan aktivitas ilegal.

“Bapak Gubernur sulut lebih memperhatikan kepada masyarakat penambang, jika di desa ada potensi wilayah untuk masyarakat menambang, silahkan usulkan, beliau akan berusaha, agar wilayah di daerah tersebut di jadikan WPR. Sehingga, jika ada WPR, manfaatnya masyarakat penambang aman untuk bekerja. Kemudian pesan bapak,  jangan ada lagi Cukong beraktivitas ilegal mengunakan alat berat excavator dan mengatasnamakan Gubernur Sulut, pangdam, Kapolda,, pangkat jenderal. Itu tidak benar.! Jika didapati ada melakukan aktivitas ilegal dan mengatasnamakan, sikat..!! ,,” ucap Arfan Basuki, menirukan pesan penyampaian bapak gubernur Sulut kepada mereka tim pemprov sulut untuk merekomendasikan.

Awak media akan berusaha menemui Dandim 1303 BM  Fahmil Harris yang diduga Dikibulin, hingga Hanifa Sutrisna bisa menggunakan anggota TNI di lokasi ilegal. (**)

Bersambung……..

Check Also

DPD LAKI Pertanyakan Polres Boltim.! PETI Di Desa Molobog Kebal Hukum

PortalBMR  BOLTIM – Meski telah dilaporkan resmi ke Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) adanya …