PortalBMR BOLSEL- Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Provinsi Sulut faktanya sudah menjadi pusat aktifitas Ilegal Mining alias Pertambangan Emas Tanpa Ijin (Peti).
Hasil investigasi media ini kurun 4 bulan terakhir, aktifitas PETI disejumlah titik hutan dan diperbukitan, melibatkan investasi puluhan miliar rupiah dengan menggunakan alat berat, seperti mesin penggiling material batu dan alat eksavator serta kendaran truk pengangkut material.
Kamis, 15 Mei 2025 Ketua DPD Sulut Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) angkat bicara, Sudah hampir setahun terkahir aktifitas yang marak dan bebas itu, diduga kuat ikut di back up oleh aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah setempat, lantaran terjadinya pembiaran.
LAKI menyebutkan, para cukong mafia tambang sering mengatasnamakan Jenderal TNI dan membawa-bawa nama lembaga Negara sekelas Badan Intelejen Nasional atau BIN.
Tak hanya itu, untuk mengelabui masyarakat di beberapa desa di Kabupaten Bolsel, mafia tambang yang dilakoni oleh cukong melakukan pembujukan pada masyarakat desa setempat diiming-imingi hadiah dengan manipulasi membuat badan hukum Koperasi.
Anehnya, sejumlah koperasi di Kabupaten Bolsel tersebut, justeru melakukan pengelolaan tambang bahkan hampir sekelas PT JRBM, padahal sejumlah koperasi tersebut tidak memiliki ijin pertambangan yang sah.
Hebatnya lagi, seorang cukong berinisial HSl ini sudah dikenal sebagai jenderal, agar kepolisian setempat takut untuk menindaknya, juga HS mengajak cukong-cukong lokal untuk bergabung melakukan aktifitas tambang emas illegal dengan meminta jatah 40 persen dari hasil pengolahan emas dari pihak pengusaha cukong lokal.
“Tidak bole ada pembiaran, oknum ini harus ditindak oleh APH. kami akan menyurati pak Kapolda Sulut dan Bapak Kapolri untuk menindak tegas dan memenjarakan para mafia cukong illegal mining di Kabupaten Bolsel,” ujar Firdaus Mokodompit, Ketua DPD LAKI Sulut. (Tim). Bersambung…