PortalBMR BOLMONG – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus meluas di wilayah kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Keberadaan aktivitas PETI jelas mengancam masyarakat, serta kerusakan lingkungan.
Mengantisipasi meluasnya aktivitas PETI, Kapolres Bolmong AKBP LIDO R. ANTORO diminta tegas dengan menindak oknum pelaku PETI.
Saat tim redaksi menindaklanjuti informasi adanya aktivitas PETI di Kecamatan Dumoga Induk, Desa Ponompiaan tepatnya di Perkebunan oboi. Disana, nampak sejumlah alat berat jenis Excavator sedang mengeruk bukit bukit perkebunan, serta kendaraan mobil oknum pelaku PETI
Lokasi PETI yang diduga berproses dengan sistem perendaman ini, dalam areal perkebunan warga. Nampak Rancangan dan bak penampung material dengan ukuran besar. Selain itu, informasi Pemodal PETI di perkebunan oboi ini berasal dari negara China.
Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi Sulawesi Utara Resmol Maikel meminta aktivitas PETI jelas dilarang dan ini menjadi Astacita presiden RI Prabowo Subianto.
“Kapolres Bolmong jangan diam dengan adanya aktivitas PETI di perkebunan oboi, Tindak tegas dan Jangan beri ampun, hukum kepada oknum pelaku PETI sesuai dengan UU Minerba,” jelasnya.
Pun- terkait dugaan adanya orang asing yang terlibat di lokasi PETI oboi, Kepala imigrasi Kotamobagu harus menindaklanjuti, dengan bekerja sama dengan kepolisian menyangkut Pengawasan Orang Asing (POA).
“Ini sangat berbahaya jika ada warga asing bebas dan ikut terlibat aktivitas PETI di Bolmong, keimigrasian harus segera memastikan keberadaan warga asing di lokasi tersebut,”tegasnya.
Saat berita ini di publish, awak media masih terus berupaya menghubungi Kapolres Bolmong serta kepala kantor imigrasi. (AM)