PortalBMR BOLMONG – Terkait issue orang hilang pengacara Supriyadi Pangelu dan perempuan GT mantan kades di bolmong merasa keberatan atas Laporan orang hilang oleh oknum lelaki SU melalui Kuasa Hukum di Polresta Manado, pada Selasa 26 November 2024. dengan Nomor; IOH/58/IX/2024/SPKT/RESTA MANADO.
Jumat, 29 november 2024 Pengacara GT Supriadi Pangelu dalam video siaran pers didampingi GT yang diterima redaksi PortalBMR.com mengatakan GT tidak hilang sebagaimana yang dilaporkan dan diberitakan.
Dijelaskan, peristiwa yang dilaporkan oknum lelaki dan kuasa hukumnya pada hati selasa 26 November 2024. dengan Nomor; IOH/58/IX/2024/SPKT/RESTA MANADO. Sedangkan Klien kami pada hari senin ada dua peristiwa yang beliau hadiri. Pertama beliau hadir di Imigrasi dengan salah satu camat untuk kepengurusan pasport karena ada kegiatan pemkab bolmong. Kedua, sorenya klieb saya ada di rumah di bolmong. Jadi berkaitan informasi orang hilang, siap yang hilang,?.
“Teman teman media bisa saksikan saat ini GT ada bersama saya, sehingga kedatangan kami ini untuk langka yang akan kami lakukan, karena ini berkaitan harkat dan martabat klein kami, secara psikis terganggu termasuk keluarganya, apa lagi menyeret nyeret ada instansi terkait dibawa-bawa seakan akan klein kami ini disembunyikan oleh oknum, padahal klein kami ini berada di menado sedang mengurus pasport bersama dengan pengurus PKK bolmong untuk mengikuti kegiatan yang ada di singapur,” Jelas Supriyadi Pangelu S.H.M.M.
Lanjutnya, berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dan ada kaitan dengan oknum tersebut. pengacara GT menegaskan klein kami tidak pernah diperiksa oleh penyidik polres bolmong maupun polres kotamobagu berkaitan kasus tindak pidana korupsi, yang kemudian informasi ada dugaan korupsi yang dilakukan klein kami di bolmong saat GT masih menjabat sebagai kepala desa.
“Pihak kepolisian menyampaikan ke kami, klein kami tidak pernah di panggil, baik tahun 2021 sampai sekarang tidak pernah di panggil atau memberikan keterangan sebagai saksi berkaitan dugaan tindak pidana korupsi saat klein kami menjabat sebagai kepala desa.
“Jadi, Pihak kepolisian Polres bolmong tidak pernah mengusut dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan klein kami, jadi informasi ini hoax yang perlu di luruskan,” tegasnya.
Kami sedang menelusuri ada motif apa, sehingga kami melakukan langkah langkah ini. Sementara nomor Hp dan whatsApp klein saya bisa dihubungi karena dalam keadaan aktif. Kami datang berkoordinasi di polda sulawesi utara melakukan konseling untuk melakukan langkah hukum selanjutnya.
Saat yang dama GT menyampaikan terima kasih, saat ini saya bersama dengan kuasa hukum menjelaskan terkait orang hilang dan terlapor adalah dirinya menegaskan, saya tidak kemana-mana dan tidak hilang, saya masih berada di menado dan masih ada komunikasi dengan anak anak dan kekuarga. Jadi terkait laporan tersebut sangat keliru, karena hari senin saya masih ketemu dengan orang tua dan anak anak dan ada keluarga lainnya.
“Untuk laporan orang hilang tidak benar, kalau miskomunikasi ia, tapi untuk berita kehilangan saya sendiri tidak merasa hilang, karena masih ada di seputaran menado, dan hari senin sempat masih ada di rumah, karena laporan kehilangan adalah hari selasa,” ucap GT didampingi pengacara dan nampak baik baik saja.