Diduga Asal Jadi,,! GMPK Minta Subdit Tipikor Polda Sulut Lidik Proyek Jalan Penghubung Tiga Desa di Bolmong

PortalBMR, BOLMONG – Dugaan Kurangnya pengawas dari pihak terkait mengakibatkan proyek pekerjaan pengaspalan jalan penghubung tiga desa di kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tak sesuai spek alias amburadul.

Pasalnya, PT AARON PERDANA sebagai pelaksana proyek peningkatan jalan penghubung tiga desa tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp. 7.887.788.000 (Tujuh Miliar lebih) diduga asal jadi.

Dugaan kongkalingkong makin menguat. Belum setahun proyek peningkatan jalan nampak mulai rusak, kualitas pengaspalan jalan diduga tak sesuai spek. Kondisi jalan kini sudah berlubang-lubang dan ketebalan aspal diduga tak sesuai spek ketebalan hingga mulai pecah terurai tak karuan.

Pekerjaan jalan penghubung tiga desa yang diduga tak sesuai spek dan mengakibatkan kerugikan negara terus menuai kritik dan sorotan dari berbagai sosial kontrol. Bahkan dalam Waktu dekat salah satu lembaga akan melaporkan pekerjaan tersebut ke subdit Tipikor Polda Sulut.

Pantauan media Jumat 14 Oktober 2022  dilokasi pekerjaan pengaspalan jalan nampak amburadul, sangat jelas terlihat kerusakan jalan. Pun- nampak jalan kelihatan utuh tapi sudah mulai berlubang dengan diameter bervariatif.

Tak hanya itu, Pantauan media dilanjutkan masuk lebih kedalam. Setiba di dalam, kita disajikan dengan pemandangan jalan yang rusak, terlihat bukaan aspal sebagai lapisan atas sudah terlepas menganga, juga kerusakan nampak pada lapisan bagian bawah. Melintasi proyek peningkatan jalan penghubung tiga desa tersebut bak berjalan di sungai kering.

Selasa,18 Oktober 2022, Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulut kembali angkat bicara mengenai proyek peningkatan jalan penghubung tiga desa.

Resmol Mika mengungkapkan dugaan pekerjaan tidak sesuai spek ini semakin kuat dengan adanya pantuan media saat dilokasi .

“Dalam waktu dekat GMPK akan melaporkan proyek peningkatan jalan penghubung tiga desa ke Polda Sulut. Kita tau bersama, jika dilakukan  penyelidikan pasti akan diketahui, apa lagi fakta di lapangan kondisi jalan saat ini rusak parah.”,. Ungkap Resmol Mika.

Disampaikan, Kita tau bersama, Subdit Tipikor Polda Sulut baru-baru ini telah menetapkan 4 tersangka kasus korupsi di Bolmong., Yakni MT, CW, AK, DS (kadis PU & kontraktor) dalam proyek pekerjaan jalan pontodon – insil yang mengakibatkan kerugikan negara miliaran rupiah.

Pun-resmol meka menegaskan, tidak menutup kemungkinan proyek jalan penghubung tiga desa jika terlapor di Subdit Tipikor Polda Sulut akan ada tersangkanya juga

“GMPK akan segera melakukan laporan dan mendorong subdit Tipikor Polda Sulut untuk melakukan penyelidikan. karena pekerjaan tersebut menelan anggaran yang cukup besar, 7 miliar lebih itu bukan sedikit, sementar hasil pekerjaan amburadul”, tegasnya.

Dikatakan, jika pekerjaan sudah sesuai spek tentu hasilnya pasti baik, kita lihat nanti apakah pekrjaan tersebut sesuai dengan tahapnya. Saya tak mendahului, tapi nanti semua kita serahkan ke Subdit Tipikor untuk melakukan penyelidikan nanti. Ia pun sedikit menejelaskan tahapan Pembuatan dan pengaspalan jalan sesuai dengan tahapannya.

  1. Pekerjaan Pemetaan (Pengukuraan badan Jalan)
  2. Pekerjaan Clearing & Grubbing (Pembersihan badan Jalan dari Pohon dan sampah)
  3. Pekerjaan Stripping (Pembentukan badan Jalan)
  4. Pekerjaan Sub Grade (Pemadatan tanah)
  5. Pekerjaan Sub Base Course (Lapis Pondasi Bawah)
  6. Pekerjaan Base Course (Pondasi Atas)
  7. Pekerjaan Hotmix Binder Coarse  atau Lapisan Atas ATB
  8. Pekerjaan Surface Course (Lapisan Permukaan)1
  9. Pekerjaan Finishing
  10. Pekerjaan Marka Jalan

Ini semua harus terpenuhi dan tak bisa diabaikan”, Jelas Resmol Mika.

Dikatahui, PT AARON PERDANA sebagai pelaksana peningkatan Jalan penghubung antar tiga desa. Yakni, Desa Imandi, Desa Tambun dan Desa Uuan dengan nilai kontrak Rp. 7.887.788.000 (Tujuh Miliar lebih).

Hingga berita ini di publish, pihak pelaksana PT AARON PERDANA, PPK Frangky Rawung, kepala dinas PU Provinsi Sulut Alexander Wattimena sulit dihubungi, namun awak media akan terus berupaya menghubungi.

Check Also

Mantan Kadis PU Bolmong Kebal Hukum Kadis ESDM Sulut Diiduga Kongkalingkong Dengan Pelaku PETI

PortalBMR BOLMONG – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Raya (BMR) …