Pasar 23 Maret Tak Beraturan Lagi, Disperindag Kotamobagu Siap Tertibkan

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemandangan tidak menarik lagi terjadi jika anda masuk di pasar serasi Kotamobagu. Pasalnya, para pedagang Barito dan penjual ikan nampak sudah kembali lagi menggunakan fasilitas pengguna jalan..

Kondisi pasar serasi kini sudah nampak tak beraturan lagi, dimana, fasilitas parkiran untuk masyarakat berkunjung di pasar 23 maret Kotamobagu sudah berubah menjadi tempat para pedagang Barito dan penjual ikan kering dan basah. Terpantau, ” kondisi pasar sudah tidak beraturan lagi” sehingga para pengunjung pasar yang menggunakan roda dua, sulit lagi mencari tempat parkir kendaraan jika berkunjung ke pasar 23 Maret

Diketahui, lokasi tempat penjualan para pedagang saat ini yang terletak di gerbang pasar 23 maret pernah ditertibkan oleh dinas terkait, yakni, Disperindag Kotamobagu.. Namun para pedagang tetap “Kumabal”.

Kepala dinas Disperidag Kotamobagu ketika ditemui para awak media menyampaikan akan segera melakukan penertiban, besok kami akan turun ke lapangan untuk memberitahukan kepada pedagang yang ada di gerbang 23 maret dan kompleks pasar 23 maret, agar para pedagang jangan lagi berjualan di jalan dan jalur gerbang tepatnya di gerbang pasar 23 maret.

“Besok kita akan memberitahukan kepada pedagang, agar jangan lagi berjualan di jalur gerbang 23 maret. Hari kamis (6/01/2020) kita langsung lakukan tindakan penertiban”, ujar Kepala Dinas Disperindag Kotamobagu Herman Aray Selasa, (5/01/2021).

Terkait dengan penertiban, kepala dinas menyampaikan besok pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk pemberitahuan kepada para pedagang, dan pedagang akan diarahkan ketempat mereka yang telah disediakan.

“Saya meminta para pedagang untuk kembali ke tempat jualan yang telah kami sediakan, (di dalam pasar 23 maret) jangan lagi berjualan di jalur gerbang pasar 23 maret, apa lagi di jalan. Digerbang pasar 23 maret, itu bukan tempat untuk berjualan, jalur itu untuk pengguna jalan yang ingin berkunjung ke pasar 23 maret, Jika pengunjung pasar yang menggunakan roda dua, bisa ada tempat parkiran kendaraan”, tegas Herman Aray.

 

 

Check Also

Polda Sulut Police Line PETI Desa Tobongon Pelaku Terancam UU Minerba

PortalBMR BOLTIM – Polda Sulawesi Utara (Sulut) menindak pelaku aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) …