Pemkot Kotamobagu Siapkan 21 M Untuk Insentif Paramedis Dalam Penanganan Covid-19.

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Total Rp 2,1 miliar disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang diperuntukan bagi insentif petugas medis dalam upaya penaganan Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kota Kotamobagu.

“Anggaran sekira Rp2,1 miliar itu disiapkan untuk para dokter spesialis, dokter umum perawat, radiographer, petugas laboratorium, petugas logistic, petugas oksigen, gizi, teknis sarana dan prasarana, cleaning service, sampai dengan petugas ambulance dan pemulasaran jenazah,” ungkap Kepala Bagian Umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, Kamis (26/3/2020).

Menurut Yusrin, untuk jumlah insentif masing-masing petugas medis sendiri, bervariasi. “Penerimaan Insentif sesuai dengan alokasi dana dihitung mulai bulan April nanti. Untuk nominalnya, terendah Rp 2,25 juta dan yang tertinggi Rp7,5 juta per bulan, per orang,” tuturnya.

Check Also

Menitip Harapan Wali Kota Wenny Gaib Dapat Hilangkan Budaya Lama Lindungi Hak ASN

PortalBMR KOTAMOBAGU  – Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam …

Tinggalkan Balasan