Berikut Persyaratan Pendaftaran Bakal Calon Sangadi di Bolmong

PortalBMR, BOLMONG – Pemilihan serentak Kepala Desa (Sangadi) di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mulai digelar.

Berikut Persyaratan Administrasi untuk Pendaftaran Bakal Calon Sangadi di Bolmong

1. daftar riwayat hidup; 2. surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermeterai 6000; 3. surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kepada Negara Kesatuan dan kepada Pemerintah Republik Indonesia ditandatangani diatas meterai 6000; 4. surat keterangan dari Pengadilan Negeri setempat tentang tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dari pengadilan negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon Sangadi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf i; 5. surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dari Pengadilan Negeri setempat; 6. fotokopi ijazah terakhir dilegalisir atau surat keterangan pengganti ijazah apabila ijazah yang bersangkutan hilang/terbakar, atau surat keterangan lulus tamat apabila ijazah masih dalam proses penyelesaian yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang; 7. fotokopi Akte Lahir yang dilegalisir; 8. fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir; 9. surat keterangan Camat tentang belum pernah menjabat sebagai Sangadi paling lama 18 (delapan belas) tahun atau 3 (tiga) kali masa jabatan; 10. surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Puskesmas atau rumah sakit pemerintah yang memenuhi syarat; 11. Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dari kantor kepolisian sektor (Polsek) atau dari kantor kepolisian resor (Polres); 12. surat ijin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi bakal calon Sangadi yang berprofesi sebagai PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK); 13. surat pernyataan tidak mengundurkan diri sebagai calon Sangadi; 14. surat pernyataan siap mengikuti proses pemilihan Sangadi secara demokratis, damai dan bertanggung jawab. 15. surat pernyataan kesanggupan berdomisili di Desa setempat apabila akan menjabat sebagai Sangadi bagi bakal calon Sangadi yang berasal dari luar desa setempat; 16. bagi bakal calon Sangadi petahana, Sangadi yang pernah menjabat atau Penjabat Sangadi membuat pernyataan telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan atau Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang diketahui oleh Camat; 17. bagi bakal calon Sangadi yang pernah menjabat membuat pernyataan telah menyerahkan aset milik Desa kepada Pemerintah Desa dan diketahui oleh Camat; 18. bagi bakal calon Sangadi yang berasal dari PNS atau pensiunan PNS melampirkan surat keterangan tidak memegang aset milik negara/daerah yang diterbitkan oleh instansi berwenang; 19. surat bebas Tuntutan Ganti Rugi dari Inspektorat Daerah bagi bakal calon Sangadi petahana, Sangadi yang pernah menjabat atau Penjabat Sangadi; 20. fotokopi buku nikah atau akta nikah bagi bakal calon Sangadi yang sudah/pernah menikah; 21. pas foto ukuran 4 x 6 berlatar belakang biru sebanyak 4 (empat) lembar; 22. melampirkan naskah visi dan misi yang dibuat oleh bakal calon Sangadi berdasarkan visi dan misi Kabupaten Bolaang Mongondow dalam Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolaang Mongondow; 23. berkas persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dibuat masing-masing 4 (empat) rangkap dimasukkan dalam map diamond warna hijau; dan 24. Bagi calon Sangadi yang pernah menjabat dan calon sangadi dari Penjabat Sangadi wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan secara tertulis untuk disampaikan kepada Bupati melalui Camat.

Check Also

Terancam Hukum..! Gusri Resmi Masuk Rumah Tahan Negara Kotamobagu

PortalBMR KOTAMOBAGU – Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/649/XI/2025/SPKT/RES-KTGU/SULU Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama seorang …

Tinggalkan Balasan