Bau Menyengat..! SatPol-PP Kotamobagu Bersama Tim Terpadu Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait bau menyengat yang ditimbulkan dari usaha peternakan babi. Selasa, (3/9/2019) Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kotamobagu bersama tim terpadu, terdiri dari unsur Pom dan unsur Korwas polres kotamobagu, langsung menuju lokasi peternakan kandang babi di Kopandakan 1 Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Kepala Bidang (Kabid) ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat SatPol-PP Kotamobagu Bambang Dahlan, kepada media ini menyampaikan benar adanya laporan masyarakat tersebut.

“memang benar, peternakan babi ini menimbulkan bau menyengat dilingkungan sekitar dan sangat menggangu, kandang ternak berada dekat dengan sarana pendidikan dengan jarak kandang, kurang lebih 15 meter dari SDN 3 Kopandakan 1” kata bambang.

Lanjutnya, sesuai perda ketertiban umum no 9 tahun 2016 tertib lingkungan. Dilarang membangun kandang ternak kurang dari 400 meter dari pemukiman warga. Ujarnya.

Sebelumnya, pihak dinas lingkungan hidup, dinas peternakan sudah melakukan pertemuan terkait peternakan babi dan telah menemui hasil kesepakatan bersama, baik jangka pendek 6 bulan dan jangka panjang 1,5 tahun. Tapi kesepakatan tersebut sudah berakhir pada bulan juli kemarin.

“meski telah berakhir, pihak pemerintah melalui SatPol-PP masih melakukan pendekatan terus kepada Peternak. Namun apabila peternak tidak kopratip, maka kami akan tindak sesuai perda dengan sanksi 3 bulan kurungan badan (paling lama) atau denda 5 juta paling banyak” jelas bambang.

Sementara pemilik Peternakan babi Meity Sabar, sangat menerima kehadiran tim terpadu saat turun dilokasi terkait laporan masyarakat sekitar, yang terganggu dengan bau menyengat yang diakibatkan peternakannya.

“kami berharap pemerintah dapat mencarikan solusi kepada kami untuk lokasi usaha peternakan, karena keuntungan usaha ini sangat membantu anak – anak kami sekolah, bahkan sampai ke bangku kuliah” ujar meity.

Diketahui Jumlah Peternak Babi 41 Orang, dan Jumlah Ternak Babi 384 Ekor. Usia babi 1-9  bulan. Usia produktif 3-6 bulan. Untuk Lahan yang digunakan berstatus Milik sendiri dan sewa. Jenis Makanan Konsentrat/Konga.

Check Also

Terancam Hukum..! Gusri Resmi Masuk Rumah Tahan Negara Kotamobagu

PortalBMR KOTAMOBAGU – Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/649/XI/2025/SPKT/RES-KTGU/SULU Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama seorang …

Tinggalkan Balasan