Faktor Ekonomi Pemicu Angka Perceraian di Boltim

PortalBMR-BOLTIM – Meski baru berkantor tahun lalu, Pengadilan Agama (PA) Tutuyan telah menyelesaikan perkara cerai talak dan gugat sebanyak 39 putusan. Seperti dikatakan, Panitera PA Tutuyan, Sjaogil Ahmad, kemarin. Ia menyebutkan, dari 43 permohonan yang masuk 39 sudah diputus oleh PA Tutuyan. “Dari jumlah yang sudah diputus, ditambah dua putusan tahun lalu,” tuturnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan indeks penyebab perceraian jika pemicu pasangan suami istri pisah lantaran perselisihan masalah ekonomi maupun adanya pihak ketiga. “Rata-rata dipicu masalah ekonomi dan adanya pihak ketiga,” bebernya. Rabu, (15/05/2019).

Ia menyebutkan, Kecamatan Modayag menjadi wilayah paling banyak memasukan cerai talak maupun cerai gugat, kemudian Kecamatan Nuangan. “Memang dari total perkara perceraian, didominasi cerai gugat yakni permohonan cerai dari istri dibanding cerai talah yakni permohonan cerai dari suami,” jelasnya.

Ia menyebutkan, dari jumlah pasangan yang cerai umumnya berusia di bawah 47 tahun. “Paling tua usia 47 tahun. Kebanyakan masih rumah tangga yang usianya relatif muda,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selain cerai pihaknya tengah menyidangkan emoat permohonan dispensasi kawin. “Jadi putusan sidang dispensasi kawin nanti dibawa ke KUA untuk diterbitkan Buku Nikah. Sebelumnya, Buku Nikah tidak diterbitkan karena saat itu kawin belum cukup umur,” tukasnya. (Rm)

Check Also

Kejari Kotamobagu Diminta Bidik..!!! Sumbang Kursi Di Desa Pelaku Tambang Emas Manuver Muluskan Poin 16

PortalBMR BOLTIM – Penambang lobang emas Manual di Desa Tobongon tepatnya di lokasi Wilayah Pertambangan …

Tinggalkan Balasan