PortalBMR, Boltim – Pasca adanya Pemberitaan dari salah satu media dengan engel berita, (Zulkifli: Eyang Saya Anggap Sakit Jiwa), mengundang reaksi dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), sejumlah Organisasi Kerukunan Masyarakat, KKIG,KAHMI,Tokoh Masyarakat (Tokmas),Lembaga Adat, serta Partai Amanat Nasional (PAN) sendiri mengecam keras dengan pemberitaan itu.
Terkait pemberitaan tersebut, Bupati Boltim Sehan Salim Landjar SH, ketika di wawancara oleh sejumlah awak media di ruang kantor-nya kamis, (19/01/2017) pukul (11.30 wita) mengatakan,
“Bahwa ketua umum PAN yang notabene sebagai ketua MPR tidak sama sekali menyatakan itu,hasil somasi sampai dengan tadi malam di redaksi langsung, ternyata oknum wartwan itu membuat berita, cuma saya tidak percaya 100%, yang saya percaya Zulkifly Hasan tidak sama sekali membuang kalimat itu, dari awal memang saya ragukan dengan pernyataan itu” kata sehan
Lanjutnya, dari awal saya sudah ragu dengan kalimat itu karena cuman satu media yang memberitakan, hasil somasi kita lewat kuasa hukum kita kemarin, sampai tadi malam, bahwa, Zulkifly Hasan ketua Umum PAN sekaligus ketua MPR, tidak sama sekali melontarkan kalimat-kalimat yang melecehkan, ini perbuatan oknum wartawan, kita akan melakukan gugatan tindak pidana, pertama, fitnah kepada ketum, pencemaran nama baik saya sebagai Pejabat Negara, dan perbuatan tidak menyenangkan, itu yang kita akan tempuh lewat jalur hukum, laporanya kemungkinan senin” ucap eyang.
Ditambahkan,“ ternyata Pemred-nya tidak sempat tau, pemred-nya tanya, benar ada ini, dia bilang ada rekamanya, tetapi setelah di bawa rekamanya, saat di lakukan somasi, dia tidak mampu membuktikan, dia katakan, tidak ada kalimat itu, berarti oknum wartawan yang bertanggung jawab penuh, sampai tadi malam dia tidak mengakuai, dan dia katakan dia yang berinovasi, sudah pasti oknum wartawan ini melakukan tindak pidana, minimal tiga pasal, fitnah kepada Ketum, menghina saya, dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan, baik ke-bang zul dan ke-saya, ini harus di proses hukum, kita tidak mai-main” tegas Sahan.
Lebih lanjut “karena banyak wartawan yang senaknya begini, ini sudah opini publik, Sakit Jiwa, itu bisa berpengaru pada investor, karena ini masuk di online, banyak investor akan kesini pasti akan ragu-ragu, ini bupatinya sakit jiwa, karena dia mengunakan ketua MPR, tokoh Nasional Pejabat Negara ini sangat berbahaya,untuk permintaan maaf tidak akan, proses hukum tetap saya akan lakukan” kata Sehan. (Rs)