PORTALBMR, kotamobagu – Utamakan Keselamatan Kerja Keluarga Menunggu Anda, itulah yang terpapang jelas didepan Gedung bangunan pekerjaan kantor pajak yang lagi dikerjakan PT.Praja Ghupta
“diduga” PT.Praja Ghupta selaku pelaksana pekerjaan Gedung lanjutan kantor pajak telah mengabaikan Undang-Undang No 1 thn 1970 Tentang Keselamatan Kerja, sehingga Ronny Tinungki (47) warga Manado, meninggal dunia akibat jatuh dari bagian atap bangunan konstruksi baja pada proyek pembangunan gedung kantor Pajak Pratama Kotamobagu, Selasa (04/10/2016) sekira pukul 17.00 wita.
Informasi diperoleh, portalbmr.com Sabtu (08/10/2016), menyebutkan korban Ronny, pada saat itu usai melaksanakan pekerjaan pengelasan baja. Dan kebetulan korban juga sebagai kepala konstruksi baja pada proyek tersebut. Entah penyebabnya apa tiba-tiba Ronny terjatuh dari ketinggian dan dia tak sadarkan diri
Para pekerja lainnya ketika melihat kejadian tersebut, langsung melakukan pertolongan dan korban pun dilarikan ke RSUD Datue Binangkang guna mendapatkan perawatan medis. Namun sayangnya, nyawa korban tak bisa tertolong dan meninggal dunia. Ditemui pekerja bangunan yang ada dilokasi pekerjaan ketika dimintai keterangan
“Maaf pak, saya tak bisa memberikan keterangan terperinci, silahkan saja ketemu pak Dody, yang kebetulan kerja di kantor pajak pratama kotamobagu,” kata sumber, seraya meminta namanya tak dipublish.
Diketahui, pekerjaan proyek lanjutan gedung kantor pajak pratama kotamobagu, ini berbanderol Rp9 miliar lebih bersumber dari APBN tahun 2016, dan dikerjakan oleh PT Praja Ghupta, dengan nomor SPMK /Tanggal: spmk-3/wpj.16/kp.07/2016-15 Agustus 2016, dengan hari kerja sebanyak 120 hari. Sementara perencanaan kontruksi dilakukan oleh PT Elsaday Servo Cons dan konsultan pengawas konstruksi adalah PT Geremmy Mandiri Konsultan.
Sekedar diketahui, sejumlah tenaga kerja yang diperkerjakan pada pekerjaan proyek tersebut “diduga” sarat penyimpangan, baik pihak pengawas maupun kontraktor pelaksana tidak mengindahkan aturan sebagaimana undang-undang No1 thn 1970 Tentang Keselamatan kerja .
Kapolres Bolmong AKBP William A Simajuntak SIK SH MH, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Pihak penyidik Polres Bolmong, telah melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan,” kata Sitepu.